Rabu, 04 Maret 2015

Materi Religiositas Kelas XII Bab 10: Keluarga Harmonis dan Sejahtera sebagai Landasan Pembangunan Masyarakat

Materi Pokok 10
KELUARGA HARMONIS DAN SEJAHTERA
SEBAGAI LANDASAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT

A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa keluarga harmonis dan sejahtera merupakan landasan pembangunan masyarakat
B.     Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.        Menjelaskan keluarga sebagai sel masyarakat.
2.        Menjelaskan peranan dan tanggung jawab keluarga dalam hidup bermasyarakat.
3.        Menjelaskan pengaruh timbal balik antara keluarga dan masyarakat.
4.        Membuat syair lagu atau slogan atau puisi atau surat yang berisi mengenai pentingnya keluarga harmonis dan sejahtera untuk membangun masyarakat.

C.    Landasan Pemikiran
Keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat, yang disebut sel atau inti masyarakat. Apabila keluarga baik dan harmonis, masyarakat juga menjadi baik. Sebaliknya, apabila keluarga tidak baik dan tidak harmonis, masyarakat akan kacau. Apabila masyarakat baik, keluarga-keluarga akan terpengaruh menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila masyarakat bobrok, keluarga keluarga akan kacau. Tampaklah bahwa situasi keluarga dan situasi masyarakat erat sekali hubungannya. Di sini, keluarga merupakan sekolah hidup sosial yang pertama dan tak tergantikan. Keluarga menjadi tempat paling manusiawi bagi orang untuk mengembangkan ikatan afektif dan rasa krasan. Keluarga menjadi tempat yang paling cocok memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, misalnya saling bersatu, saling menghormati, dialog, perjumpaan, kesediaan tanpa pamrih, pelayanan, solidaritas.
Keluarga bisa berperan dalam kehidupan masyarakat, baik secara langsung, yaitu menjadi pengurus RT atau RW atau PKK, dan sebagainya maupun tidak langsung, yaitu mengikuti kerja bakti, memberi dana gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban, dan keindahan lingkungannya. Keluarga berusaha untuk terlibat dalam menyejahterakan masyarakat, misalnya mengembangkan pikiran, perencanaan, tenaga, dan daya untuk menjawab kebutuhan dan keprihatinan warga masyarakat, memprakarsai membuat jalan setapak, menyumbang penerangan jalan, memberikan obat-obatan secara gratis. Tetapi, ada hambatan yang dialami keluarga untuk terlibat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik yang bersifat jasmani (sakit, tugas luar kota terus-menerus, dan sebagainya), material (tidak mempunyai dana), maupun rohani (egoisme, acuh tak acuh, dan sebagainya). Sebaliknya, masyarakat diharapkan berperan dalam kehidupan keluarga, antara lain melayani kebutuhan keluarga, menolong keluarga, memberi rasa aman keluarga, dan sebagainya.
Keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi mempunyai makna dan martabat tersendiri. Keberadaan keluarga tidak hanya untuk masyarakat, meskipun keluarga sangat berarti bagi masyarakat dan memberi sumbangan yang tak ternilai bagi masyarakat. Hubungan erat antara keluarga dan ma­syarakat ini menuntut keluarga untuk terbuka dan mengambil bagian dalam masyarakat dan pembangunannya, juga menuntut masyarakat untuk melaku-kan tugas asasinya, yaitu menghormati dan mengembangkan keluarga. Ke­luarga dan masyarakat mempunyai fungsi saling melengkapi dan mengem­bangkan.
Di sini, karena kebaikan keluarga merupakan nilai yang mutlak bagi masyarakat sipil, maka para pemimpin masyarakat diharapkan melakukan segala daya upaya untuk menjamin agar keluarga-keluarga memperoleh bantuan ekonomis, sosial, pendidikan, politis, budaya, dan segala yang dibutuhkan untuk menghadapi semua tanggung jawabnya. Sebaliknya, setiap keluarga dapat member! sumbangan yang sangat berharga untuk masyarakat dan keluarga diharapkan berperan secara aktif dalam pengembangan masya­rakat. Kesejahteraan keluarga tentu merupakan sumbangan bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi kesejahteraan masyarakat hendaknya diukur menurut kesejahteraan keluarga. Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang keluarga harmonis dan sejahtera sebagai landasan pembangunan masyarakat. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.



1. Agama Islam
Keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnva. Kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa atau kebodohan dan keterbelakangannya adalah cerminan dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup dalam masyarakat bangsa tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi pen-dukung dan pembangkit lahir bangsa dan masyarakat. Selama pembangkit itu mampu menyalurkan arus yang kuat lagi sehat, selama itu pula masyarakat bangsa itu akan menjadi sehat dan kuat. Memang, keluarga mempunyai andil yang besar bagi bangun runtuhnya suatu masyarakat. Walaupun harus diakui pula bahwa masyarakat secara keseluruhan dapat mempengaruhi pula keadaan keluarga.
2. Agama Hindu
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup tanpa kerjasama atau berkelompok, baik sebagai keluarga maupun kelompok sosial lainnya. Bentuk yang paling umum dalam ajaran agama Hindu adalah bentuk kelompok yang disebut keluarga (kula warga), warnadharma dan jati; asrama dharma, kewilayahan atau desa, agama (kepercayaan agama), dan kelompok sosial lainnya

3. Agama Buddha
Dalam kehidupan, interaksi pribadi dan masyarakat sangat berkaitan dan saling menunjang, karena kemajuan pribadi tidak terlepas dengan adanya orang lain. Hal ini telah ditekankan oleh Sang Budha dalam pembinaan terhadap para pengikutnya. Seorang budhis yang baik tidak berpaling dari setiap masalah kemasyarakatan, juga tidak menolak untuk bekerja demi kebaikan masyarakat. Bagi kehidupan rumah tangga maupun kehidupan vihara, Sang Budha menggariskan etika sosial atas dasar persaudaraan dan kasih sayang timbal balik antar manusia dalam hubungan sosial mereka serta terus-menerus mendorong mereka untuk berdampingan secara damai \dan bahagia.

4. Agama Katolik
Keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi mempunyai makna dan martabat sendiri. Adanya keluarga tidak semata-mata untuk masyarakat, tetapi keluarga memang sangat berarti bagi masyarakat dan memberi sumbangan yang tak ternilai kepada masya­rakat. Kesejahteraan keluarga tentu merupakan sum­bangan bagi kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat harus diukur menurut kesejahteraan ke­luarga. Keluarga Kristiani dapat memberi sumbangan yang sangat berharga bagi masyarakat dan diharapkan berperan serta secara aktif dalam pengembangan masyarakat.

5. Agama Kristen
Dalam hukum kelima, Allah memerintahkan Israel untuk menghormati orang tua. Ini adalah dasar bagi kehidupan keluarga. Tanpa rasa hormat terhadap orang tua, keluarga tidak akan lagi mempunyai arti apa pun. Padahal keluarga adalah unsur yang paling kecil dan inti dari kehidupan bermasyarakat. Karena itu, keluarga harus mendapat perhatian yang khusus.
Melalui materi pokok ini, peserta didik-siswi diajak menyadari peran keluarga dalam masyarakat, agar menjadi warga masyarakat yang sesuai dengan ke-butuhan dan situasi kondisi setempat.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
1.       Jelaskan pengertian keluarga sebagai sel masyarakat!
2.       Jelaskan peranan dan tanggung jawab keluarga dalam membangun masyarakat!
3.       Jelaskan pengaruh timbal balik antara keluarga dan masyarakat!
4.       Jelaskan arti sifat monogami dalam perkawinan Katolik !
Jelaskan artinya bahwa kelaarga adalah persekutuan dua pribadi !

Materi Religiositas Kelas XII Bab 9: Keluarga Harmonis dan Sejahtera



Materi Pokok 9
 KELUARGA HARMONIS DAN SEJAHTERA

A.    Kompetensi Dasar
Memahami gambaran keluarga harmonis dan sejahtera.

B.     Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Mengidentifikasi keluarga harmonis dan sejahtera.
2.       Mengidentifikasi usaha-usaha menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
3.       Menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga.
4.       Mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera.
5.       Menjelaskan cara membina sikap hidup dalam keluarga.
6.       Menjelaskan cara membina iman dalam keluarga.
7.       Memaknai ajaran agama dan kepercayaan berkaitan dengan keluarga yang harmonis.
C.    Landasan Pemikiran
Kehidupan yang menenteramkan dan membahagiakan, karena diakui keberadaannya, sungguh dambaan setiap keluarga karena suasana seperti itulah yang menjadikan setiap anggota keluarga merasa kerasan tinggal dalam keluarganya. Sebaliknya, jika suasana dan kondisi tersebut tidak terjadi, maka anggota keluarga cenderung lari ke tempat lain dan merasa kerasan tinggal di sana daripada di rumahnya sendiri. Jika setiap anggota keluarga cenderung mencaci dan melemparkan kesalahan, maka suasana rumah menjadi tidak nyaman dan tidak mengenakkan bagi semua anggota keluarga.
UU RI no. 10 Tahun 1992 pasal 1 ayat 11 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera mengatakan bahwa keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan serasi, selaras, seimbang, antar anggota dan antara anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, hidup berkeluarga hendaknya diwarnai sikap mesra dan komunikasi yang baik antara anggota keluarga, karena munculnya banyak masalah itu diakibatkan oleh lemahnya anggota keluarga dalam ber-komunikasi. Dalam berkomunikasi hendaknya dibedakan antara isi yang hen-dak dikomunikasikan, nilai komunikasi, dan ungkapan komunikasi itu sendiri.
1.       Isi komunikasi: Pesan, gagasan atau maksud anggota keluarga akan sampai kepada anggota lainnya kalau dikomunikasikan. Yang utama da­lam berkomunikasi adalah bukan berbobot atau tidak berbobotnya pesan yang disampaikan, tetapi bagaimana anggota keluarga lainnya mengetahui maksud pesan tersebut sehingga tidak terjadi salah paham, sertadapat ditanggapi sesuai dengan maksudnya. Maka, setiap anggota keluar­ga dituntut untuk menyampaikan gagasannya dengan jelas dan jujur,
jangan hanya dipendam saja.
2.       Nilai komunikasi: komunikasi dalam keluarga tidak harus berkisar pada masalah-masalah serius dan berat. Meski tidak ada hal penting yang harusdisampaikan, komunikasi harus tetap dilakukan demi nilai komunikasi itu sendiri. Orang menyapa bukan karena ingin menyampaikan berita penting, tetapi lebih pada usaha membina relasi yang baik.
3.        Ungkapan komunikasi: membina relasi dalam keluarga tidak mesti berupa perkataan yang diucapkan, tetapi juga berupa isyarat-isyarat yang di-ungkapkan, misalnya berdiam diri,cemberut, anggukan, mengacungkan jempol, dan sebagainya.
Hidup berkeluarga perlu direncanakan dan dipersiapkan dengan sung-guh-sungguh agar tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera, baik tata perekonomian rumah tangga, pekerjaan, kehidupan anak-anak, dan sebagai­nya. Bahkan, dalam hidup bersama diperlukan tanggung jawab dari setiap anggota keluarga, baik ayah atau suami, ibu atau istri, maupun anak. Tanggung jawab ayah atau suami, antara lain:
1.       Sebagai kepala keluarga: ayah diharapkan dapat memberi nafkah secukupnya bagi keluarga, agar dapat hidup layak.
2.       Sebagai partner istri: suami diharapkan dapat menggembirakan hidup istrinya, mempercayai istrinya, memberi kebebasan untuk bergerak bagi
istri dan anggota keluarganya, memberi dorongan yang dapat membesarkan hati istri dan anggota keluarganya.
3.       Sebagai kekasih: suami diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rohani, memberi cinta dan kemesraan bagi istrinya.
4.        Sebagai pendidik: ayah diharapkan tidak melepaskan masalah pendidika anak-                  anaknya  hanya kepada ibu dan sekolah, karena anak memerlukan ayah dalam          perkembangannya, dan itu tidak dapat digantikan.
Tanggung jawab ibu atau istri, antara lain:
1.        Sebagai 'hati' keluarga: ibu diharapkan dapat menciptakan suasana penuh cinta, percaya, keramahtamahan, dan kegembiraan dalam keluarga.
2.        Sebagai partner suami: istri diharapkan dapat mendorong suami dalam menjalankan tugas dan kariernya.
3.        Sebagai kekasih: istri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rohani dan afeksi suaminya.
4.        Sebagai pendidik: ibu diharapkan mempunyai waktu bagi anak-anaknya,meski                  sibuk dengan tugas rumah tangganya, dengan memberi perhatian, minat, dan                  cinta bagi anaknya.
Tanggung jawab anak, antara lain:
1.       Anak diharapkan taat dan setia kepada ayah dan ibunya, sebagai kepala
dan hati keluarga.
2.       Anak diharapkan dapat membantu ayah dan ibunya.
UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Bab VI tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri            menegaskan:
Pasal30
Suami-istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang             menjadi sendi dasar dari susunan mayarakat.
Pasal31
(1)    Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
(2)    Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
(3)    Suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga
Pasal32
(1)    Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap.
(2)    Rumah kediaman termaksud ditentukan oleh suami istri bersama.
Pasal33
Suami istri wajib saling mencintai, hormat-menghormati, setia dan memberi      bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain.
Pasal34
(1)    Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
(2)    Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
(3)    Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya, masing-masing dapat
mengajukan gugatan kepada Pengadilan.
Pemecahan persoalan yang timbul dalam keluarga, dapat dilakukan dengan cara membangun sikap demokratis dan bersedia melakukan komunikasi yang baik antar anggota keluarga, sebagai upaya menyelesaikan konflik yang terjadi. Hambatan-hambatan yang muncul untuk mengupayakan dan menciptakan keharmonisan dalam keluarga, antara lain: sikap pasrah, mudah puas dengan apa yang dicapai, sikap 'gali lubang tutup lubang', boros dan enggan menabung, tidak terbuka dalam perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga menimbulkan sikap curiga dan tidak saling mempercayai dalam keluarga. Sebaliknya, dalam kebersamaana hidup, setiap anggota keluarga perlu membina sikap peduli terhadap persoalan yang dihadapi keluarga, mampu bekerja sama dengan anggota keluarga lainnya, dari yang terbesar sampai yang terkecil, mau menjadi pendengar yang baik dan bertanggung jawab, meluangkan waktu untuk ngobrol, menciptakan humor meski menghadapi persoalan, dan sebagainya.
Orang beriman berusaha untuk melihat kehadiran dan kehendak Tuhan dalam kehidupannya sehari-hari dan berusaha melakukannya. Demikian pula yang terjadi dalam keluarga. Semua anggota keluarga diharapkan memiliki kepekaan akan kehadiran Tuhan dalam keluarga, baik ketika mengalami kegembiraan, kesedihan, maupun penuh tantangan. Aneka cara yang dapat dilakukan oleh semua anggota keluarga untuk mengalami kehadiran Tuhan, antara lain:
1.        Berdoa: berdoa bersama dalam keluarga mempunyai makna tersendiri, terlebih pada peristiwa-peristiwa penting keluarga, misalnya HUT kelahiran, HUT pernikahan, peristiwa duka.
2.        Membaca kitab suci: diartikan sebagai mendengarkan firman atau ke­hendak Tuhan, karena kitab suci merupakan inspirasi hidup beriman. Tokoh-tokoh yang ada dalam kitab suci dapat meneguhkan iman anggota keluarga.
3.        Merayakan hari besar keagamaan dan kepercayaan: semua anggota keluarga diharapkan mempunyai kebiasaan untuk merayakan hari besar keagamaan dan kepercayaan secara bersama-sama.
4.        Mengikuti pembinaan yang menyangkut kehidupan keluarga: pembinaan iman keluarga dapat diusahakan dengan mengikuti kelompok atau organisasi yang memperhatikan pembinaan hidup berkeluarga.
5.        Kebersamaan dan keterlibatan dalam lingkungan: keluarga yang terlibat dalam lingkungan mempunyai peluang besar untuk berkembang, juga dalam hal beriman, dibandingkan dengan keluarga yang menutup diri.
Pembinaan iman dalam keluarga bukan hal yang mudah dan sering menemui hambatan yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1.       Suasana keluarga: kurang adanya komunikasi, kurang saling menghormati dan mempercayai, sering terjadi percekcokan atau pertengkaran,dan sebagainya.
2.       Budaya keluarga: menomorsatukan kebendaan dan menomorduakan agama serta hidup rohani, sikap masa bodoh, dan sebagainya.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang keluarga harmonis dan sejahtera. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.

1. Agama Islam
Agar tujuan pernikahan tercapai, suami istri harus melakukan kewajiban-kewajiban hidup berumah tangga sebaik-baiknya dengan landasan niat ikhlas karena Allah semata. Secara umum kewajiban suami istri meliputi:
1)      Kewajiban suami, antara lain: member! nafkah, sandang, pangan, dan tempat tinggal kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuan Wang diusahakan secara maksimal; memimpin serta membimbing istri dan anak-anak agar menjadi orang yang berguna buat diri sendiri, keluarga, agama, masyarakat, serta bangsa dan negaranya; bergaul dengan istri dan anak-anak dengan baik (makruf).
2)      Kewajiban istri, antara lain: taat kepada suami dalam batas-batas yang sesuai dengan ajaran Islam, maka suruhan suami yang bertentangan dengan Islam tidak wajib ditaati; memelihara diri, kehormatan, dan harta benda suami, baik di hadapan atau di belakangnya; membantu sua­mi dalam memimpin kesejahteraan dan keselamatan keluarganya; menerima dan menghormati pemberian suami walaupun sedikit, serta mencukupkan nafkah yang diberikan suami sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya, hemat, cermat, dan bijaksana; hormat dan sopan kepada suami dan keluarganya; memelihara, mengasuh, dan mendidik anak agar menjadi anak yang saleh.

2. Agama Katolik
Keberadaan komisi keluarga sesungguhnya merupakan ungkapan keyakinan bahwa keluarga memiliki peranan amat sentral dalam hidup manusia. Karena itu pastoral keluarga harus mendapat perhatian seluas-luasnya di tengah umat. Maksudnya, agar keluarga-keluarga dapat mengambil bagian secara aktif dalam hidup dan perutusan Gereja. Yang ingin dituju Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), tentunya untuk membantu kesiapan para calon dalam memasuki hidup perkawinan yang luhur, yang sekaligus menuntut ketekunan dalam memperjuangkan keluhuran perkawinan itu sepanjang hidupnya. Melalui KPP ini para calon pasangan suami istri (pasutri) diajak menyadari perkawinan Katolik merupakan tanda dan sarana keselamatan. Bagaimana mereka dapat menghayati Allah menyelamatkan mereka? Bagaimana mereka dapat mengha­yati hidup perkawinan sekaligus menjadi saksi bahwa Allah menyelamatkan mereka? Bagaimana mereka saling menjadi sarana untuk saling mencintai, mengampuni, menghibur dan meneguhkan seumur hidupnya dalam suka dan duka? Dari sinilah Komisi Keluarga diharapkan membantu agar pastoral ke­luarga lebih diperkembangkan guna semakin memberdayakan keluarga dalam memberikan kesaksian nilai-nilai luhur, seperti kesetiaan, kasih, cinta akan hidup dan semangat mengampuni.


3.       Agama Hindu
            Tingkatan hidup berumah tangga atau membina keluarga disebut Grhastha. Seorang Grhastin atau kepala keluarga memikul tanggung jawab yang besar. Menurut ajaran Agama Hindu yang berfungsi sebagai kepala keluarga adalah ayah, seorang ibu adalah pengasuh atau pembina keluarga terutama anak-anak yang lahir dalam keluarga itu. Menurut Manavadhar-masastra dan Mahabharata, setiap anggota keluarga mempunyai kewajiban masing-masing sesuai dengan dharma.

4. Agama Budha
 Upaya mencari pasangan hidup biasa dilakukan dalam tiga tahap: mencari, mendapat, dan membina. Perbedaan-perbedaan akan muncul dengan sendiri-nya setelah memasuki jenjang perkawinan. Namun, dengan komunikasi efektif hal itu dapat diatasi. Komunikasi efektif adalah kemampuan untuk mau mendengar, bertanya, berbicara dan memuji. Komunikasi efektif bukan hanya sekadar percakapan atau pembicaraan saja, tetapi juga suatu ketrampilan untuk saling mengerti, memahami, percaya, saling berkorban, murah hati, menghormati, setia, bijaksana, bertanggung jawab, pengendalian diri dalam membina pa­sangan hidup. Dalam pandangan agama Buddha, perkawinan adalah suatu pilihan bukan kewajiban, artinya seseorang dapat menjalani hidup berumah tangga atau hidup sendiri. Hidup sendiri dapat menjadi bhikku/bhikkuni, samanera/samaneri, anaga-reka/anagarini, silacarini, ataupun tinggal di rumah sebagai anggota masyarakat biasa.

5. Agama Kristen
UU No. 1/1974 pasal 1 menyatakan bahwa hakikat perkawinan ialah ikatan lahir batin seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dalam Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh setiap anggota keluarga, yaitu
1.      Mewujudkan keluarga yang takut akan Tuhan, yang hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya;
2.      Mewujudkan keluarga yang memiliki etos kerja agar dapat makan dari hasil jerih payah tangan nya;
3.      mewujudkan keluarga yang kerasan di rumah (home sweet home) dengan tampil sebagai pohon anggur atau tunas zaitun, yaitu
a)      saling memelihara kehangatan relasih kasih dalam keluarga;
b)      saling mendorong semangat
c)      saling mengobati.
Melalui materi pokok ini, peserta didik-siswi diajak untuk menyadari makna hidup berkeluarga dan tanggung jawab sebagai anggota keluarga, agar mereka lebih siap seandainya harus memilih hidupberkeluarga.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
  1. Sebutkan kriteria-kriteria keluarga harmonis dan sejahtera!
  2. Jelaskan hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga!
  3. Sebutkan hambatan-hambatan dalam mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera!
  4. Jelaskan cara membina sikap hidup dalam keluarga!
  5. Jelaskan cara membina iman dalam ke­luarga!
  6. Jelaskan makna ajaran agama dan kepercayaan berhubungan dengan keluarga yang
    harmonis dan sejahtera!
  7. Jelaskan arti komunikasi efektif suatu perkawinan menurut pandangan agama Budha !
8.      Sebutkan 3 (tiga) cara mewujudkan keluarga yang kerasan di rumah (home sweet home) dengan tampil sebagai pohon anggur atau tunas zaitun menurut pandangan Kristiani !
9.      Jelaskan pandangan yang disebut Grhastha oleh agama Hindu !

  1. Mengapa umat Katolik perlu mengikuti kursus persiapan perkawinan sebelum sakramen perkawnan dilangsungkan ?

Materi Religiositas Kelas XII Bab 8: Persiapan Hidup Berkeluarga

KELUARGA SEHAT HARMONIS MASYARAKAT SEJAHTERA
Standar Kompetensi
Memahami pentingnya mempersiapkan dan membangun keluarga harmonis dan sejahtera
sebagai landasan pembangunan masyarakat

Materi Pokok 8
PERSIAPAN HIDUP BERKELUARGA

A.    Kompetensi Dasar
Memahami pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga yang bertanggung jawab.

B.     Indikator Fencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.        Menjelaskan pengertian hidup berkeluarga.
2.        Menjelaskan bahwa hidup berkeluarga itu berharga.
3.        Mengidentifikasi tantangan dan kesulitan dalam hidup berkeluarga.
4.        Menjelaskan syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga.
5.        Menjelaskan pentingnya persiapan hidup berkeluarga.
6.        Merencanakan dan melakukan wawancara kepada pasangan suami istri atau studi pustaka mengenai persiapan hidup berkeluarga.
7.        Membuat laporan secara tertulis hasil wawancara atau studi pustaka.

C.    Landasan Pemikiran
Hidup berkeluarga atau perkawinan bagi orang dewasa merupakan pilihan jalan hidup. Perkawinan adalah persekutuan yang khas antara laki-laki dan perempuan di mana mereka saling mengisi dan menyempurnakan, sehingga mereka dapat menjadi kepala keluarga dan hati keluarga yang penuh demi mencapai kebahagiaan. Tujuan hidup berkeluarga adalah membentuk keluarga yang bahagia, langgeng, dan sejahtera, sehingga mereka perlu untuk saling melengkapi dan membantu pengembangan pribadi masing-masing. Tujuan ini diwujudkan bersama untuk memperoleh keturunan, dengan me-lakukan hubungan seksual dalam ikatan hukum yang berlaku.
Hidup berkeluarga merupakan satu-satunya lembaga yang memberi hak moral dan hak hukum kepada laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama, berhubungan seksual, dan menurunkan anak, sesuai dengan tujuan hidup berkeluarga. Ikatan yang terjadi di luar hidup berkeluarga tidak dapat mem-berikan jaminan cinta kasih dan perlindungan bagi semua pihak yang tersangkut dalam pembentukan dan pemeliharaan hidup berkeluarga. Hidup berkeluarga itu sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan seseorang. Orang yang tidak yakin bahwa pernikahan itu sangat berharga, dia tidak akan memperoleh apa-apa dalam menjalani hidup berkeluarga, apalagi banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam hidup berkeluarga, misalnya hamil sebelum menikah, hamil di luar nikah, perselingkuhan, kumpul kebo, kawin kontrak, perceraian. Di sini, orang diajak untuk menyadari dan me-mahami makna hidup berkeluarga, tujuan hidup berkeluarga, dan peranan lembaga hidup berkeluarga.
Dalam membangun hidup berkeluarga, ada banyak tantangan dan kesulitan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar keluarga. Kesulitan dari dalam, misalnya egoisme atau cinta diri, ketidakserasian dalam hubungan seksual, perbedaan pandangan atau pendapat, dan sebagainya. Adapun kesulitan dari luar, misalnya pengaruh atau suasana negatif yang mengganggu atau mengaburkan martabat lembaga hidup berkeluarga (pornografi, suasana kawin cerai) dan pengaruh lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan berkeluarga (keadaan ekonomi, kebijaksanaan pemerintah, kondisi demografis). Jadi, dalam menjalani kehidupan berkeluarga diperlukan pribadi yang dewasa dan tangguh untuk mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan yang akan timbul.
Hidup berkeluarga harus memenuhi persyaratan yang sah bagi hukum masyarakat, negara, dan agama. Syarat-syarat sahnya hidup berkeluarga, antara lain: hidup berkeluarga dilakukan menurut hukum agama dan keper-cayaan masing-masing, serta dicatat menurut peraturan yang berlaku (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Selain itu, hidup berkeluarga menjadi sah kalau suami istri memberikan persetujuannya untuk hidup bersama sebagai suami istri secara bebas dan ikhlas, dinyatakan di hadapan saksi dan pemuka agama dan kepercayaan, mereka tidak menderita impotensi, tidak terlibat dalam tindak pembunuhan suami atau istri lamanya, tidak mempunyai hubungan darah dalam garis lurus atau garis menyamping sampai garis keempat, dan sebagainya. Mengingat betapa pentingnya hidup berkeluarga, maka sebelum menikah hendaknya mereka perlu mempersiapkan segalanya dengan matang, baik material maupun spiritual, serta memenuhi syarat-syarat hidup berkeluarga yang ditentukan, misalnya mempunyai pekerjaan, usia telah cukup dewasa, dan kedewasaan emosi serta rohani. Dengan persiapan yang matang diharapkan dapat memperkecil kemungkinan munculnya problem dalam keluarga, agar terwujud keluarga yang harmonis dan sejahtera. Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Agama Islam menuturkan 10 macam hikmat mengenai perkawinan, antara lain:
a)      Ketenangan hati. Perkawinan dimaksudkan untuk ketenangan, kestabilan hidup, dan kegairahan menikmati rahmat Tuhan.
b)      Kebahagiaan dan rahmat. Hanya orang kawin yang dapat merasakan kasih sayang dan kebahagiaan cinta
c)      Memelihara keturunan. Perkawinan Islam membersihkan keturunan, karena merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk membersihkan keturunan dari  segala noda
d)     Hubungan sosial. Perkawinan menghubungkan manusia satu dan lainnya. Islam menganjurkan perkawinan itu jangan terjadi antara keluarga dekat, tapi sebaiknya antara keluarga yang jauh.
e)      Tanggung jawab. Perkawinan menyebabkan orang bertanggung jawab atas segala pekerjaannya pergaulan tanpa perkawinan, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kerap kali me­nimbulkan kesusahan dan kesulitan.
f)       Menghindarkan fitnah. Perkawinan menghindarkan fitnah, karena pergaulan tanpa perkawin­an senantiasa menimbulkan fitnah. Di sini, fitnah lebih berbahaya daripada pembunuhan.
g)      Penyaluran sahwat. Nafsu seks adalah milik pribadi yang amat vital.
h)      Pakaian. Istri adalah laksana pakaian.
i)        Keamanan masyarakat. Perkawinan menimbul­kan keamanan masyarakat. Masing-masing orang telah mempunyai istri, sehingga tidak boleh bersikap liar dengan mengganggu perempuan lain
j)        Mempertinggi budi pekerti. Agama Islam menganjurkan agar perkawinan itu sejodoh, artinya cocok dalam berbagai bidang
Maksud dan tujuan dibentuknya rumah tangga, menurut ajaran Islam, ialah menciptakan kebahagiaan yang menyeluruh di dalam segala aspek hidup manusia.

2. Agama Hindu
Sistem perkawinan dalam agama Hindu adalah cara dan bentuk yang dibenarkan, yang dapat dilakukan oleh seseorang menurut hukum Hindu dalam melegalisir tata cara perkawinan sehingga baik formal maupun material dapat dinyatakan sah sebagai suami istri. Untuk melangsungkan perkawinan ini harus dipenuhi ketentuan umur para pihak. Beberapa anjuran, yang bersifat larangan, untuk menghindari perka­winan, antara lain:
a.       Hubungan darah yang dekat
b.      Penyakit menular atau penyakit turunan yang dapat mengganggu kelangsung hidup keluarga yang akan dibina
c.       Nama yang tidak baik, jelek atau nama-nama yang tidak patut
d.      Kondisi badan wanita yang dianggap tidak baik (cacat)
e.       Wanita yang tidak mempunyai saudara (anak tunggal), dikuatirkan telah diangkat statusnya sebagai putri sehingga harus dilakukan perkawinan sentana
f.       Telah bersuami.
Menurut tradisi di Bali, suatu perkawinan menurut hukum Hindu sudah dapat dinyatakan sah setelah upacara "beakala" dan "beakaon" yang di­lakukan di depan sanggar.

1.       Agama Katolik
      Perkawinan merupakan persatuan antara se­orang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah dan diberi tugas unuk meneruskan generasi manusia dan memelihara dunia. Perkawinan me­rupakan persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, atas dorongan Allah sendiri, yang mendorong manusia mampu dan mau meninggalkan ayah-ibunya serta hidup bersatu dengan pasangannya sedemikian erat sehingga keduanya menjadi satu manusia baru. Dengan demikian, hakikat perkawinan merupakan kesatuan erat antara seorang pria dan wanita yang sudah ditentukan oleh Allah sendiri, berdasarkan cinta kasih dan ketulusan hati, yang diawali dengan suatu peresmian hukum yang berlaku serta perayaan yang melibatkan seluruh keluarga.
Mengingat sangat berharganya hidup berkeluarga, maka melalui materi pokok ini peserta didik-siswi diajak untuk mengetahui berul makna hidup berkeluarga dan menyadari pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga agar tercipta keluarga yang bertanggung jawab dan mampu menghindari peristiwa yang mencemarkan martabat perkawinan.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
  1. Menurut Anda, apa itu hidup berkeluarga? Jelaskan!
  2. Mengapa hidup berkeluarga berharga dalam kehidupan manusia? Jelaskan!
  3. Menurut pengamatan Anda, tantangan dan kesulitan apa yang dihadapi orang yang
    hidup berkeluarga? Sebutkan!
  4. Jelaskan syarat-syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga!
  5. Sebutkan hal-hal yang perlu disiapkan dalam membangun hidup berkeluarga!
  6. Sebutkan 10 hikmat perkawinan menurut agama Islam !
  7. Jelaskan arti perkawinan menurut agama Katolik adalah merupkan sakramen!
  8. Sebutkan 3 syarat utama perkawinan Katolik dapat dilangsungkan!
  9. Sebutkan 6 larangan perkawinan menurut agama Hindu !
  10. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda tentang wawancara kepada pasangan suami istri atau studi pustaka mengenai persiapan hidup berkeluarga!

Materi Religiositas Kelas XII Bab 7: Keutuhan Ciptaan

KEUTUHAN CIPTAAN


A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa keutuhan ciptaan merupakan tanggung jawab manusia sebagaimana dikehendaki Tuhan.

B.     Indikator pencapaian hasil belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Menjelaskan pengertian keutuhan ciptaan.
2.       Mengidentifikasi contoh ketamakan manusia yang mengakibatkan kerusakan alam ciptaan.
3.       Memberi contoh gerakan-gerakan melestarikan keutuhan ciptaan.
4.       Mendeskripsikan hasil yang diperoleh dari gerakan melestarikan ke­utuhan ciptaan.
5.       Memaknai firman Tuhan yang ditemukan tentang keutuhan ciptaan.
6.       Merancang kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar bersama masyarakat setempat.
7.       Mengevaluasi kegiatan

C.    Landasan Pemikiran
Orang membutuhkan air, makanan, udara, sumber energi, dan sebagainya untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Orang memperoleh semuanya ini dari sumber alam. Di sini, mengolah sumber alam tidak boleh dilakukan dengan seenaknya, orang harus tetap menjaga keseimbangan ekologis, yaitu keserasian alam dan makhluk lainnya agar menjadi seimbang dan harmonis. Tetapi, banyak keindahan alam telah rusak karena orang mengejar kebutuhan dan memuaskan keinginan.
Masalah lingkungan hidup yang cukup memprihatinkan, antara lain:
1.       Penebangan hutan secara sembarangan dan berlebihan, tanpa memperhatikan pentingnya reboisasi
2.       Pencemaran industri tenaga nuklir, yang berupa sampah radioaktif, seperti yang disimpan jutaan tahun di Sellafiled di Cumbria maupun kebocoran
proyek tenaga nuklir yang terjadi di Chernobyl Rusia, pada tahun 1985, yang menyebabkan munculnya awan radioakatif di atas Eropa Utara sehingga banyak wilayah tidak dapat dihuni.
3.       Penggunaan pupuk jenis pestisida yang menyebabkan tanah menjadi tidak produktif.
4.       Parahnya polusi udara karena asap mobil, sepeda motor, dan pabrik, yang dapat menimbulkan penyakit.
5.       Parahnya kondisi tanah karena pembuangan sampah yang seenaknya, peladangan berpindah-pindah, dan pembangunan rumah yang tidak mengindahkan kaidah lingkungan.
6.       Penambahan areal tanah yang tidak produktif.
7.       Peningkatan erosi tanah akibat gundulnya bukit dan gunung.
8.       Pendangkalan sungai yang mengakibatkan terjadinya banjir.
9.       Pengurangan air di permukaan dan di dalam tanah, bahkan air semakin kotor.
10.   Pencemaran laut sehingga menipisnya karang dan ikan-ikan.
11.   Pemukiman hidup semakin padat dan tidak sehat.
12.   Penipisan lapisan ozon.
Sekarang ini, masalah lingkungan hidup menjadi begitu luas, sehingga menuntut keterlibatan bersama. Keterlibatan ini berlangsung lama dan terjadi di tingkat lokal, nasional, dan dunia, yang bertujuan untuk memulihkan dan menjaga keutuhan ciptaan. Gerakan-gerakan ini, misalnya Kelompok Pecinta Alam, Walhi, Green Peace, lahir karena keprihatinan terhadap situasi dan kondisi dunia yang rusak akibat ulah manusia yang kurang bertanggung jawab. Gerakan gerakan ini mengajak banyak orang memperjuangkan kelestarian keutuhan ciptaan, baik di antara manusia dan alam sekitar maupun di antara manusia itu sendiri. Dampak gerakan yang dapat dirasakan, misalnya orang menjadi lebih selektif membeli produk yang ramah lingkungan, sektor industri memperhatikan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), menghasilkan sisa (sampah) produk yang dapat di daur ulang, pemanfaatan lahan tidur, pembangunan marga satwa, diterapkan undang-undang tentang lingkungan hidup.
Bagi kaum beriman, realitas alam semesta dengan aneka macam potensi sumber dayanya, yang dikaitkan dengan Tuhan sebagai dasar dan sumber dinamika penciptaan dan keselamatan, harus dimanfaatkan dan ditanggapi dengan sikap penuh syukur dan tanggung jawab. Melalui pewartaan, dakwah, dan usaha-usaha konsientisasi atau penyadaran lain, agama dan kepercayaan diharapkan bergandengan tangan memecahkan masalah pencemaran alam dan lingkungan hidup, berusaha menjaga keutuhan dan kelestarian alam ciptaan sehingga lingkaran setan (vivious circle) kejahatan dan dosa, karena pencemaran alam ciptaan, dapat dialihkan menjadi lingkaran kebajikan atau rahmat (virtuous circle). Dalam dunia yang harmonis tercapailah keselamatan manusia seutuhnya, baik sekarang maupun masa datang.
Dengan demikian, usaha pembangunan masyarakat dan pembaruan kebudayaan yang dilakukan oleh setiap orang hendaknya mengindahkan empat orientasi pola kehidupan, yaitu Tuhan, masyarakat, dunia material, dan dirinya sendiri, yang terwujud dalam empat tugas pokok, yaitu membuka diri terhadap yang Transenden, membangun solidaritas dengan sesama, mengolah dan memelihara alam semesta, dan membangun diri sendiri. Sejak semula Tuhan telah merencanakan agar orang sehati sejiwa membarui dan menyempurnakan terus-menerus alam semesta, sehingga keutuhan ciptaan dapat terjaga. Di sini, dibutuhkan kesadaran dalam diri orang untuk mengolah dan memelihara alam semesta, serta mempunyai sikap solider dengan sesama, misalnya peduli, menghormati, menghargai. Orang menciptakan kebaikan bagi sesamanya (bonum commune), agar orang merasa senang, kerasan, dan bahagia hidup di alam semesta yang utuh dan tidak tercabik-cabik.
Kenyataan yang terjadi pada diri peserta didik-siswi adalah sikap dan tanggung jawabnya terhadap alam sangat memprihatinkan, misalnya membuang sampah tidak pada tempatnya, mengotori dinding dengan coretan, tidak menutup kran air selesai menggunakannya, mengambil bunga edelweis di gunung seenaknya. Mereka kurang menyadari, dan bahkan cenderung menganggap remeh akibat perbuatan mereka yang dapat membahayakan kelestarian alam seutuhnya. Celakanya, mereka melakukan hal itu tanpa merasa bersalah. Misal­nya, meski di kelas sudah ada tempat sampah, mereka membuang sampah seenaknya, membiarkan sampah berceceran, dan mau memungut serta me-masukkannya ke tempat sampah kalau ada guru yang meminta atau ada lomba kebersihan kelas. Mereka kurang menyadari akibat yang ditimbulkan oleh kecerobohan itu, karena akan memperberat kerja petugas kebersihan atau mempengaruhi kenyamanan belajar di kelas, bahkan dapat menimbulkan penyakit. Perbuatan-perbuatan seperti itu tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di luar sekolah.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang keutuhan ciptaan. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Kehidupan makhluk Tuhan saling berkaitan. Bila terjadi gangguan terhadap salah satu, maka makhluk lain yang berada dalam lingkungan hidup tersebut ikut terganggu pula. Tuhan menciptakan segala se-suatu dalam keseimbangan dan keserasian, yang harus dipelihara agar tidak mengakibatkan kerusakan. Agama (Islam) menegaskan pula bahwa manusia ditugaskan Tuhan menjadi khalifah di bumi ini. Kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling terkait, dan ditambah unsur keempat yang berada di luar, namun sangat menentukan arti kekhalifahan dalam pandangan Alquran. Ketiga unsur yang pertama adalah.
a. Manusia, yang dalam hal ini dinamai khalifah
b.Alam raya, yang dimaksud adalah bumi
c. Hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia        (istikhlaf atau tugas-tugas   kekhalifahan).

2. Agama Hindu
Manusia bukanlah sebuah pulau tetapi bagian dari kosmos yang maha luas. Ini merupakan prisip fundamental Weda. Secara natural, hal ini mempunyai implikasi tanggung jawab kepada sahabat manusia dan ke seluruh dunia beserta isinya. Dalam Shanti Mantra yang diucapkan setiap hari dan mantra-mantra yang lain, doa-doa pemujaan ke hadapan-Nya bukan hanya bagi diri sendiri dan umat manusia tetapi juga untuk binatang dan tumbuh-tumbuhan: "Mudah-mudahan keberuntungan diterima oleh makhluk-makhluk berkaki dua maupun berkaki empat."

3. Agama Katolik
Tuhan mengaruniakan bumi kepada manusia agar dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan tujuan yang dikehendaki
Tuhan. Kenyataannya, sekarang ini banyak orang prihatin terhadap kelestarian alam dan seisinya, yang terancam kerusakan dan kepunahan. Oleh karena itu, manusia wajib menghormati struktur kodrati dan moral yang ada, menyadari bahwa masing-masing ciptaan berperan secara khas demi keseimbangan alam pada umurnnya, dan sebagainya.

4. Agama Kristen
a.                               Manusia sebagai bagian dari lingkungan
Kitab Kejadian mengisahkan bahwa manusia mempunyai hubungan yang erat dengan alam. Ma­nusia diciptakan dari debu dan tanah sehingga tidak boleh melupakan asal usul dirinya, yaitu tanah. Di samping itu, manusia diciptakan pula sebagai gambar dan rupa Allah dan rekan sekerja Allah. Allah menempatkan manusia sebagai "sekutu Allah", "rekan sekerja Allah", dalam memelihara dunia ciptaan-Nya, yang
1)      diciptakan baik adanya
2)      diciptakan sebagai sarana mewujudkan rencana keselamatan-Nya
3)      diciptakan sebagai tempat, di mana manusia dapat mencukupi kebutuhan
            hidupnya.
b.                              Manusia sebagai Penatalayan Allah
Alkitab mengajarkan kepada kita bahwa manu­sia mempunyai tugas khusus dari Allah, yaitu mengusahakan dan memelihara Taman Eden. Dengan kata lain, manusia ditempatkan Allah di taman tersebut untuk menjadi pelayan-Nya. Tugas untuk meme­lihara tidak berakhir dengan diusirnya manusia dari taman itu. Selain itu, tanggung jawab untuk menguasai alam dan segala isinya, yang telah diberikan Allah, bukan berarti bahwa orang boleh berbuat semaunya. Kalau itu yang terjadi, maka orang telah menyalahgunakan kekuasaan tersebut dan merusak kepercayaan Allah kepadanya.

5. Agama Budha
Alam ini adalah keseimbangan yang secara alamiah terbentuk. Karenanya, setiap tindakan yang menyebabkan ketergangguan atas keseimbangan tersebut akan membawa kerugian bagi semua penghuninya.
Melalui materi pokok ini, mereka diajak untuk makin menyadari bahwa Tuhan menghendaki dirinya terlibat dalam merawat, mengelola, dan melestarikan ciptaan-Nya demi kebahagiaan seluruh umat manusia.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
  1. Jelaskan pengertian keutuhan diciptakan!
  2. Sebutkan contoh ketamakan manusia yang mengakibatkan kerusakan alam ciptaan!
  3. Sebutkan contoh gerakan – gerakan melestarikan keutuhan ciptaan!
  4. Jelaskan hasil yang diperoleh dari gerakan melestarikan keutuhan ciptaan!
  5. Jelaskan makna firman Tuhan yang ditemukan tentang keutuhan kehidupan!
6.      Menurut agama Krsten manusia diciptakan sebagai gambar dan rupa Allah dan rekan sekerja Allah. Tunjukkan 3 bukti yang mendukung pernyaaan tersebut !
7.      Sebutkan 3 unsur kekhalifahan manusia dalam pandangan Al-Quran !
8.      Jelaskan prinsip fundamental Weda !
9.      Sebutkan gerakan masyarakat pencinta keutuhan ciptaan alam !

  1. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda alas pelaksanaan kerja bakti membersih
    lingkungan dan sekitarnya; bersama masyarakat setempat!