Rabu, 26 November 2014

Materi Religiositas Kelas XII Bab 5: Firman Tuhan menciptakan Keadilan dalam Masyarakat

Materi Pokok 5
FIRMAN TUHAN MEWUJUDKAN  KEADILAN DALAM MASYARAKAT
 


A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa firman Tuhan mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

B.     Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Mendeskripsikan pengertian keadilan.
2.       Menemukan bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat.
3.       Menjelaskan bahwa mendapatkan perlakuan yang adil merupakan hak asasi manusia.
4.       Mendeskripsikan usaha-usaha untuk menegakkan keadilan.
5.       Menjelaskan firman Tuhan yang ditemukan tentang keadilan.
6.       Mengadakan wawancara dengan masyarakat sekitar yang bertema keadilan.
7.       Merefleksikan hasil wawancara secara tertulis.



C.    Landasan Pemikiran
Banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam masyarakat di negara yang sedang gencar-gencarnya melancarkan program pembangunan, tetapi tak ada masalah yang lebih memprihatinkan dan menuntut pemecahan segera daripada masalah ketidakadilan sosial. Melebarnya jurang antara kaya dan miskin, bertambahnya jumlah pengangguran, rendahnya upah buruh, dominansi pribadi yang memegang kekuasaan ekonomi atau politik, pemutlakan hak milik pribadi yang membiarkan segelintir orang memiliki perusahaan-perusahaan raksasa dan menguasai hidup banyak orang, merupakan contoh wajah ketidakadilan yang sedang melanda bangsa kita.
Kondisi ini memang sangat memprihatinkan. Banyak orang menderita karena hak-haknya dirampas, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa. Orang-orang yang bertindak tidak adil dan menyengsarakan orang lain bersikap bahwa di luar dirinya tidak terjadi apa-apa. Mereka merasa tidak bersalah atau berdosa. Bahkan, mereka semakin merajalela dalam kerakusan dan ketamakannya dengan berbuat tidak adil terhadap sesamanya yang lemah. Sebaliknya, betapa sulit membangun keadilan dalam masyarakat kita. Keadilan selalu terkait erat dengan masalah kepastian hukum. Masalah kepastian hukum ini rupanya masih harus diperjuangkan dengan gigih, karena sudah begitu lama hukum bukan milik masyarakat tetapi milik orang yang mempunyai kekuatan, ke­kuasaan, dan uang.
Di sini, keadilan dapat dimengerti sebagai keadilan perorangan dan keadilan sosial. Keadilan perorangan lebih menyangkut orang perorangan, dan akibatnya tidak terlalu rumit atau pelik. Misalnya, orang membeli sebuah barang seharga Rp 15.000,- maka dia berhak untuk mendapatkan barang itu sesuai dengan harganya, murid yang telah menempuh ujian berhak men­dapatkan nilai seturut kemampuannya. Sedangkan, keadilan sosial lebih menyangkut masyarakat luas dan bersifat struktural. Di sini, jika terjadi ketidakadilan, maka akibatnya akan berlipat ganda; jika terjadi ketidakadilan yang melibatkan orang dalam, maka orang itu dapat menunjang ketidakadilan dalam masyarakat. Ketidakadilan sosial itu akan merembes dan mempe-ngaruhi segala aspek kehidupan.
Jika hal ini terjadi, pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang pernah dilakukan tidak banyak menolong kaum kecil atau lemah. Proyek pembangunan yang ditujukan untuk kaum kecil atau lemah hanya untuk mencari popularitas pejabat atau orang-orang tertentu, bahkan mempersempit ruang gerak dan kemerdekaan kaum kecil atau lemah sehingga menjadi kelompok yang tersingkirkan.
Keadilan dapat dimengerti melalui beberapa pendapat, antara lain:
a.       Aristoteles
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif dan distributif. Keadilan komutatif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat jasa-jasa perorangan. Keadilan ini biasanya berlaku dalam perjanjian hukum dagang, dan sebagainya. Keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang menurut jasanya masing-masing atau pembagian menurut haknya masing-masing. Di sini, keadilan tidak menuntut pembagian yang sama untuk setiap orang, tetapi berdasarkan perbandingan.
b.      Plato
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif, distributif, dan legal atau moral. Definisi keadilan komutatif dan distributif sama dengan pendapat Aristoteles. Keadilan legal atau moral adalah penyesuaian atau pemberian tempat dalam masyarakat, sesuai dengan kemampuannya, dan cocok dengan pribadi bersangkutan di hadapan hukum atau peraturan yang berlaku.
c.       Religiositas
Keadilan adalah sikap dan cara Tuhan berada dan bertindak untuk menyampaikan kedamaian dan kesejahteraan bagi manusia secara keseluruhan. Keadilan yang tercurah dari kemurahan hati Tuhan sendiri, yang menuntut setiap orang untuk meneruskan apa yang benar dan adil bagi semua orang di muka bumi. Ketika keadilan terjadi di muka bumi, pastilah tumbuh rasa hormat dan kesediaan menjaga ciptaan, alam, dan seluruh makhluk di muka bumi, demi keutuhan ciptaan itu sendiri.
Banyak orang atau kelompok berjuang melawan ketidakadilan dan mencoba mengangkat derajat orang kecil. Contoh orang yang memperjuangkan hal ini, antara lain: Y.B. Mangunwijaya Pr, Ig.Sandyawan Sumardi SJ, Dewi Rosa Damayanti, Karlina Leksono Supelli, Wardah Hafidz, Ibu Teresa, Nelson.
Mandela, Marthin Luther King, dan sebagainya. Contoh kelompok atau organsiasi yang berkecimpung dalam bidang ini, antara lain: Komnas HAM, UPC (Urban Poor Consortium), Yayasan Sosial Soegijapranata, CRE (Commision for Racial Equality), Komisi bagi kesamaan ras yang didirikan oleh pemerintah Inggris, Badan-Badan PBB seperti UNHCR, UMCEF, WHO, dan sebagainya.
Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketidakadilan dan mengangkat derajat 'orang kecil', antara lain:
1.       Penyadaran kepada 'orang kecil' bahwa ketidakadilan yang mereka alami bukanlah nasib yang harus diterima begitu saja, tetapi dapat diubah asalkan mereka mau memperjuangkan keadilan dan tidak mau menerima ketidakadilan. Tidak mungkin menghapus ketidakadilan tanpa perjuangan. Tujuan perjuangan ini adalah menciptakan suatu masyarakat yang lebih adil, seimbang, dan manusiawi, di mana 'orang kecil' ikut menentukan semua keputusan yang menyangkut nasib mereka dan seluruh masyarakat. Di sini, tujuan perjuangan bukan untuk menghancurkan lawan, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
2.       Penyadaran kepada penguasa bahwa mereka harus melepaskan beberapa kepentingannya demi terciptanya keadilan masyarakat. Sikap ini akan lebih berhasil bila didukung oleh perjuangan 'orang miskin', tertindas, kelas bawah, dan sebagainya yang ikut mengambil bagian dalam setiap keputusan. Perjuangan demi keadilan tentu menimbulkan konflik
kepentingan bagi mereka. Di sini, tujuan perjuangan bukan membenci dan menghapus golongan atas, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
3.       Memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan tanpa kekerasan. Dalam sejarah, ajaran cinta kasih sungguh memberi inspirasi banyak orang untuk memilih dan bertindak tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Selain itu, orang diajak untuk mengembangkan semangat kesetiakawanan dan kerja sama di antara semua pihak, meski berbeda kepentingannya. Misal-nya, hubungan pengusaha dan buruh akan berjalan dengan selaras, tanpa ada kecurigaan, kalau di antara keduanya terjadi sharing atas kondisi perusahaan, baik dalam bentuk transparansi kepemilikan modal maupun kesepakatan sistem penggajian.
4.       Memberdayakan kemampuan mereka melalui berbagai kegiatan, misal-nya membuat usaha home industrj, simpan pinjam, pemberian modal,kursus dan latihan kepemimpinan, proses penyadaran terus menerus.
5.       Membuat kelompok atau paguyuban sebagai wadah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang menimpa 'orang kecil' dan sekaligus menjadi forum tukar-menukar informasi.
Lewat firman-Nya Tuhan menghendaki manusia memperjuangkan keadilan bagi semua orang. Semua orang dipanggil untuk memberikan teladan hidup kepada dunia, yaitu mencintai dan menghargai sesama, khususnya orang kecil, miskin, tertindas, menderita, terabaikan, tersisihkan, dan disingkir-kan masyarakat. Sumbangan yang diberikan untuk terciptanya keadilan adalah kehidupannya sehari-hari selalu memancarkan kasih Tuhan, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat, melalui perkataan dan perbuatan. Meskipun kenyataannya, orang selalu dikuasai oleh pamrih pribadi dan kelompok, egoisme, keserakahan, ketidakjujuran, kesombongan, kekayaan, kekuasaan, kemapanan, dan sebagainya.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang firman Tuhan mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Keadilan adalah syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Keadilan harus ditegakkan dimanapun, kapanpun, dan terhadap siapapun.

2. Agama Kristen
Tuhan menghendaki agar manusia menaati hukum dan  menegakkan keadilan, dengan cara membela mereka yang dirampas haknya,tidak menindas dan berlaku keras terhadap orang asing, yatim dan janda serta tidak menumpahkan darah orang yang tidak bersalah

3. Agama Katolik
Keadilan Allah dalam Perjanjian Lama sering disamakan dengan kesetiaan dan cinta-Nya yang teguh tidak goyah, dan sangat erat berhubungan dengan belas kasih-Nya. Menurut tradisi kristiani, keadilan, kebijaksanaan, keugaharian, dan keberanian disebut keutamaan-keutamaan dasar bagi tingkah laku manusia yang benar.

4. Agama Hindu
Bagi orang-orang yang tinggi ilmunya, sesungguhnya ia tidak sayang merelakan nyawanya apalagi hartanya untuk kepentingan umum karena sesungguhnya ia mengetahui maut pasti datang. Karena itu berkorban untuk kepentingan umum adalah lebih mulia daripada tidak. Dalam ajaran Karma Yoga yang diajarkan menurut Weda, ditekankan pentingnya bagi setiap manusia untuk tawakal, sabar menerima kenyataan kehidupan ini, dengan berusaha memberi arti kehidupan ini sebaik-baiknya, dengan bekerja, dan mengabdi. Tuhan Yang Maha Kuasa memberi rahmat kepada kita, namun hendaknya manusia ti­dak tidur (bermalas-malas) dan selalu mengendalikan kata-kata yang tak berguna. Hendaknya selalu aktif dan bekerja. Tuhan menghendaki agar umat-Nya menata tata kehidupan berkeadilan sosial dengan mengamalkan ajaran agamanya.

5.    Agama Buddha
            Untuk mengamalkan bagi semua, sang Buddha mengajarkan agar kita mengembangkan sifat-sifat Brahma Vihara, yaitu:
1.    Metta (Cinta Kasih). Sikap batin yang mengharapkan kesejahteraan dan kebahagiaan semua  makhluk, tanpa membedakan sedikit pun.
2.    Karuna (Welas Asih): Sikap batin yang timbul apabila melihat penderitaan makhluk lain dan berhasrat untuk menghilangkan atau meringankan           penderitaan itu.
3.    Mudita (Empati): Suatu bentuk perasaan yang menempatkan diri kita seperti      keadaan orang lain; ikut merasakan penderitaan ataupun kebahagiaan orang lain.
4.    Upekha (Keseimbangan Batin): Sikap batin yang seimbang dalam segala keadaan oleh karena menyadari bahwa setiap makhluk hidup memetik hasil    dari perbuatannya sendiri.
Pengembangan sikap-sikap ini didasarkan atas keyakinan dan pengakuan bahwa manusia itu sama derajat dan martabat, sama hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, kedudukan sosial, agama dan kepercayaan.
Di lingkungan sekolah, peserta didik-siswi melihat dan mengalami persoalan yang berhubungan dengan ketidakadilan. Tata tertib sekolah yang seharusnya berlaku untuk semua warga sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, dan karyawan, ternyata hanya berlaku untuk peserta didik-siswi. Misalnya, sekolah ada peraturan bahwa peserta didik tidak boleh merokok, terlambat, membolos, dan sebagainya bagi semua warga sekolah, yang terjadi adalah kalau peserta didik-siswi melanggar aturan pasti mendapat hukuman, sedangkan kepala sekolah, guru, dan karyawan melanggar aturan dibiarkan dan tidak mendapat sanksi.
Melalui materi pokok ini, peserta didik-siswi diajak untuk menyadari pentingnya menegakkan dan memperjuangkan keadilan, dan melalui firmannya tuhan  menghendaki agar dirinya terlibat dalam mewujudkan keadilan


Latihan
I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !


  1. Jelaskan pengertian keadilan!
  2. Sebutkan bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat!
  3. Jelaskan bahwa mendapatkan perlakuan yang adil merupakan hak asasi manusia!
  4. Sebutkan usaha-usaha untuk menegakkan keadilan!
  5. Jelaskan maksud firman Tuhan tentang keadilan!
  6. Jelaskan pengertian keadilan menurut agama Islam !
  7. Sebutkan 4 sifat-sifat yang dikembangkan Brahma Vihara dalam mewujudkan keadilan !
  8. Jelas arti keadilan menurut religiositas !
  9. Sebutkan keutamaan-keutamaan dasar bagi tingkah laku manusia yang benar menurut agama Katolik.
  10. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda terhadap wawancara dengan masyarakat
    sekitar sekolah?

Materi Religiositas Kelas XII Bab 4: Iman Membarui Hidup Sosial

Materi Pokok 4
IMAN MEMBARUI HIDUP SOSIAL
 

A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa iman membarui hidup sosial

B.     Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Mendeskripsikan situasi hidup sosial yang memprihatinkan.
2.       Mengidentifikasi contoh usaha-usaha pembaruan hidup sosial.
3.       Menjelaskan peranan iman dalam menumbuhkan gerakan pem­baruan sosial.
4.       Menjelaskan bahwa kedekatan hubungan pribadi dengan Tuhan memberi daya atau kekuatan rohani untuk membarui hidup sosial.
5.       Merancang dan melaksanakan sebuah gerakan yang mengubah situasi sosial di lingkungan sekitar.
6.       Membuat laporan atas kegiatan.

C.    Landasan Pemikiran
Tidak dapat dipungkiri bahwa hasil pembangunan yang sangat maju sudah merambah di segala bidang kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), baik di sektor telekomunikasi, pengolahan pangan, produksi sandang, pembangunan gedung dan sebagainya. Kemajuan ini tentu membawa dampak positif dan negatif bagi manusia. Dampak positif itu, antara lain:
1.       Membawa orang lebih dekat kepada Tuhan.
2.       Mendekatkan orang yang satu dengan yang lain berkat keajaiban alat komunikasi dan transportasi.
3.       Menciptakan kemudahan untuk memperoleh sandang, pangan, dan berbagai kesenangan.
Selain dampak positif itu, ada dampak yang memprihatinkan, antara lain:
1.       Bidang politik: birokrasi berbelit-belit, kepentingan pribadi atau golongan berada di belakang keputusan politik, merosotnya supremasi hukum, dan sebagainya.
2.       Bidang ekonomi: pengangguran, eksploitasi tenaga kerja anak, kemiskinan, melebarnya jurang kaya-miskin, utang negara menumpuk, dan se­bagainya.
3.       Bidang sosial budaya: urbanisasi, enggan bekerja kasar, konsumerisme, tingginya tindak kriminalitas, paternalisme, mentalitas KKN, dan se­bagainya.
4.       Bidang agama: kemerosotan moral, penghayatan iman secara sempit, pengabaian nilai-nilai keagamaan, dan sebagainya.
Sebagian besar masyarakat kita merupakan masyarakat transisi, yakni dari masyarakat tradisional ke masyarakat industri dan komunikasi modern, dengan akibat segi material lebih dominan daripada segi spiritual; berkembang sikap individualistis, materialistis, konsumeristis, dan hedonistis; timbul pendangkalan atau krisis nilai, disorientasi hidup, keserakahan, kesewenang-wenangan yang menginjak-injak martabat pribadi dan sebagainya. Berhadapan dengan kenyataan semacam ini, iman ditantang untuk memainkan peranan yang penting.
Selain itu, usaha untuk menciptakan masyarakat madani (civil society) atau masyarakat warga negara bukan hal yang mudah untuk dilakukan, perlu kemauan dan perjuangan yang panjang untuk meraihnya. Munculah berbagai gerakan baik yang bersifat pribadi maupun kelompok, yang berkepentingan untuk menjawab terwujudnya masyarakat madani tersebut, dan gerakan ini tidak memperhitungkan perbedaan latar belakang orang atau kelompok. Misalnya, YSS (Yayasan Sosial Soegijapranata), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), SPPQT (Serikat Paguyuban Petani Qariyah Thayyibah), Gerakan Kemanusiaan Tragedi Sampit, GEMARI (Forum Dialog Generasi antar Iman), FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beriman) Yogyakarta, Komunitas Tikar Pandan, dan sebagainya. Gerakan-gerakan yang ada ini dimaksudkan untuk mengupayakan terwujudnya masyarakat madani. Masyarakat madani, yang memiliki aneka perbedaan tetapi hidup dalam kebersamaan, tidak mungkin terbentuk tanpa prinsip toleransi atas pluralisme, yang mengakui dan menerima kenyataan adanya kemajemukan dalam masyarakat. Pengakuan dan penerimaan ini harus diteruskan dengan sikap positif, sehingga kemajemukan diterima bukan sebagai kerugian dan beban, tetapi sebagai keuntungan dan kekayaan. Di sini, pluralisme dipahami sebagai ikatan atas keanekaragaman yang dibingkai dalam keberadaban.
Masyarakat madani menuntut adanya hubungan saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam masyarakat. Kesepakatan - kesepakatan harus dibina dalam mengusahakan pembangunan masyarakat madani, khususnya membela golongan lemah, menggairahkan perbuatan baik untuk sesama, dan menguatkan sikap saling pengertian antara semua warga. Dalam masyarakat madani (civil society) ada hak asasi manusia (civil rights) dan kebebasan manusia (civilliberties), yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Civil rights menunjuk pada pengertian bahwa negara menjamin warga negara memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan yang sama untuk melaksanakan hak-hak kewarganegaraannya dan mengambil bagian dalam kehidupan nasional tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, dan sebagainya. Civilliberties menunjuk pada pengertian bahwa negara menjamin kebebasan berbicara, pers, agama, proses hukum, dan pembatasan atas kekuasaan negara untuk mencegah terjadinya pengekangan atau pendiktean atas kegiatan-kegiatan individu.
Ajaran agama dan kepercayaan bukan hanya teori yang merumuskan iman, tetapi mengarahkan perilaku orang beriman untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan dalam hidup sehari-hari, baik secara individu maupun kelompok, sebagai wujud konkret imannya dan tanggung jawabnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Betapa pentingnya setiap agama dan kepercayaan, terutama umat dan pemukanya, memiliki pengertian, kepekaan, kesadaran, dan pengetahuan tentang keadaan masyarakat, khususnya masalah-masalah sosial. Orang beriman diharapkan berani membarui masalah-masalah sosial yang ada, karena kedekatannya dengan Tuhan yang menjadi pendorong atau kekuatan melakukan tindakan tersebut. Orang beriman diharapkan berani mempertanggungjawabkan iman, harapan, dan kasihnya, baik kepada orang lain maupun di hadapan Tuhan. Dengan demikian, orang beriman diharapkan mewujudkan imannya secara konkret dalam hidup sehari-hari, yang tampak dalam:
1.       Keterlibatan langsung dengan masalah-masalah sosial yang memprihatinkan.
2.       Keberanian untuk memberikan kesaksian akan nilai-nilai luhur kehidupan, misalnya cinta kasih, perdamaian, keadilan, saling menghormati, menghargai hak milik, dan sebagainya.
3.       Keberanian untuk menanggung risiko karena perjuangannya memulihkan martabat manusia.
Menolong siapapun, tanpa memandang latar belakangnya. Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang imanmem-barui hidup sosial. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda :
1. Agama Islam
Islam menghendaki agar masyarakat manusia itu hidup aman, tenteram dan damai, serta sejahtera baik lahir maupun batin di bawah naungan  Ilahi. Agar kehendak yang mulia tersebut terwujud, sudah tentu setiap anggota dalam masyarakat, terlebih-lebih para pemimpinnya, harus melaksanakan tugas dan kewajiban hidup bermasyarakat dengan sebaik-baiknya.

  1. Agama Katolik
Kristus mendatangkan perubahan revolusioner pada zamannya. Baik laki-laki maupun perempuan diinisiasikan ke dalam perjanjian baru dengan satu upacara yang sama, yakni pembaptisan, sehingga boleh mengambil bagian dalam perjamuan ekaristi secara sama sederajat. Inilah perubahan-perubahan faktual, dengan konsekuensi yang amat besar. Karena kita semua satu dalam Kristus, maka setiap orang dapat melihat dirinya dicerminkan dalam Kristus. Apa pun status sosial kita atau warna kulit kita atau asal-usul kita, Kristus telah menjadi ciptaan baru .

4.       Agama Kristen
            Setiap orang yang telah belajar mengenal Kristus, dan menerima pengajaran di dalam Dia, mengenakan manusia baru yang telah diciptakan menurut kehendak Allah di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya, yaitu
1.      Membuang dusta dan berkata yang benar seorang kepada yang lain;
2.      Apabila marah tidak berbuat dosa dan tidak menyimpan kemarahan;
3.      Tidak lagi suka mencuri tetapi bekerja keras supaya dapat membagi sesuatu kepada
      orang yang berkekurangan;
4.      Menjaga mulutnya agar tidak mengeluarkan kata-kata yang kotor, tetapi perkataan
      yang baik dan membangun;
5.      Membuang segala kepahitan, kegeraman, kema­rahan, pertikaian, dan fitnah serta
      segala kejahatan,
6.      Ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni.

5.       Agama Hindu
            Para dewa tidak menghendaki kelaparan itu menjadikan kita mati. Orang yang makan yang baik-baik itu tak akan ditimpa kematian dalam berbagai bentuk. Orang yang murah hati, tidak akan merana, sedangkan yang tidak suka berderma tidak akan mendapatkan yang suka padanya.
Orang yang mempunyai makanan, ketika seseorang yang memerlukannya datang minta makanan untuk dimakan dalam keadaan menyedihkan, ia bersikap kaku terhadapnya bahkan pula terhadap orang tua yang datang untuk minta ditolong, maka orang-orang yang demikian itu tidak akan mendapatkan teman yang suka padanya.

6.       Agama Buddha
      Kemajuan sosial (Silabhavana) adalah perkembangan hubungan dan lingkungan sosial antarma-nusia yang baik. Hal ini bisa diperoleh apabila seseorang melaksanakan peraturan (sila) dan mengikuti ajaran Budha dalam hal mewujudkan keadilan sosial. Kehidupan lintas budaya dapat menimbulkan permasalahan penyempitan dan pemiskinan cakrawala wawasan agama seseorang. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi setiap umat Budha untuk mendorong dan memperkuat dirinya masing-masing dalam keyakinan Dhama.
Budha Dhama mengajarkan kepada kita untuk melayani orang banyak, sebagai perjuangan dan pengabdian kita untuk meringankan penderitaan umat manusia, untuk mengembangkan kehidupan beragama dan disiplin keagamaan. Dengan melaksanakan kebajikan-kebajikan tersebut bukan saja berarti hidup baik dan agamis tetapi juga berarti menolong kepada sesama untuk bisa hidup damai dan sejahtera. Melaksanakan kebajikan ini adalah tujuan yang harus dapat kita capai demi keberhasilan kita dalam menghayati dan mengamalkan agama.
      Dalam kehidupannya sehari-hari, peserta didik-siswi dirasa kurang peduli terhadap masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya, misalnya kecenderungan bersikap diam, tidakmau tahu, dan bahkan merasa terbebani hidupnya bila membantu teman yang mengalami kesulitan, menghapus budaya menyontek, terlibat aksi donor darah, mencegah perkelahian pelajar, pemberan-tasan narkoba.
      Melalui materi pokok ini, mereka diajak untuk menyadari bahwa kedekatan hubungan pribadi dengan Tuhan akan menimbulkan daya atau kekuatan untuk terlibat dalam membarui keadaan sosial yang memprihatinkan.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !

  1. Sebutkan situasi sosial yang memprihatinkan di masyarakat!
  2. Sebutkan usaha Anda untuk membarui hidup pribadi!
  3. Jelaskan peranan iman dalam menumbuhkan gerakan pembaruan sosial!
  4. Jelaskan bahwa kedekatan hubungan pri­badi dengan Tuhan membawa daya rohani untuk membarui hidup sosial!
  5. Sebutkan dampak positif dari kemajuan IPTEK !
  6. Sebutkan dampak negative dari kemajuan IPTEK !
  7. Bagaiaman cara umat beragama Islam mewujudkan kedamaian ?
  8. Sebutkan usaha Kristus yang mendatangkan perubahan revolusioner pada zamannya
  9. Jelaskan arti dari Kemajuan sosial (Sila-bhavana) dalam agama Budha !
  10. Buatlah penilaian atau tanggapan atas ge­rakan yang mengubah situasi sosial yang tidak baik menjadi situasi yang baik, yang telah Anda lakukan

KISI-KISI UAS GASAL KELAS XII, PENDIDIKAN RELIGIOSITAS

Bab I: Godaan Mengincar, Tuhan Menolong
  1. Pengertian mengenai godaan
  2. Contoh  perbuatan/tindakan yang disebabkan oleh godaan
  3. Contoh godaan yang bersifat kenikmatan, kehormatan dan kekuasaan.
  4. Situasi batin orang yang jatuh dalam godaan
  5. Pengertian dari sikap tegas, kritis, berprinsip dan rendah hati dalam menghadapi godaan.
  6. Mengapa seringkali orang merasa ragu-ragu dalam mengambil keputusan?
  7. Mengapa godaan selalu menyerang sisi lemah manusia?
  8. Buah yang akan diterima bagi orang yang selalu hidup dalam godaan
  9. Cara-cara Tuhan menolong manusia mengatasi godaan
  10. Pengertian anicca dalam agama Budha

Bab II: Iman membarui Hidup Pribadi
  1. Contoh-contoh sikap manusia dalam menghadapi kegagalan dalam hidup.
  2. Sikap-sikap yang perlu dikembangkan untuk mengalami perubahan hidup: EMPATI, OTENTIK, RESPEK, KONFRONTASI dan PERWUJUDAN DIRI. Pahami pengertian masing-masing sikap tersebut.
  3. Apa peranan iman ketika manusia mengalami kegagalan
  4. Adakah kehendak Tuhan dibalik kegagalan manusia
  5. Makna penderitaan dalam ajaran agama katolik
  6. Apa artinya bahwa keselamatan merupakan anugerah Allah?
  7. Refleksi Film The Pianis: Wladislaw Szpilman mengalami penderitaan yang amat mengerikan oleh karena kekejaman rezim Hitler yang berusaha menghapus ras kaum Yahudi. Namun Szpilman mampu melewati penderitaan dalam hidupnya dan bahkan mampu bertahan hidup dalam situasi yang tidak aman. Apa yang membuat dia kuat dalam menghadapi penderitaan hidupnya?

Bab III: Berkorban memberi Hidup
  1. Mengapa di zaman modern ini orang semakin sulit berkorban bagi orang lain?
  2. Mengapa orang mau berkorban untuk orang lain?
  3. Pengertian pengorbanan vertical dan horizontal
  4. Contoh-contoh pengorbanan vertical dan Horizontal
  5. Contoh pengorbanan yang dilakukan Sidharta Gautama.
  6. Syarat mengikuti Yesus dalam agama Kristen

Bab IV: Iman membarui Hidup Sosial
  1. Contoh-contoh dampak positif kemajuan teknologi
  2. Contoh-contoh dampak negatif kemajuan teknologi di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan keagamaan!
  3. Pengertian dari masyarakat Transisi dan Masyarakat Madani
  4. Ciri-ciri masyarakat transisi dan masyarakat madani
  5. Contoh gerakan-gerakan untuk mewujudkan masyarakat madani adalah
  6. Contoh sikap umat beriman yang mau terlibat langsung dengan masalah sosial yang memprihatinkan!
  7. Peran iman terhadap kehidupan masyarakat sosial adalah memberi kekuatan bagi manusia untuk melakukan pembaruan masalah sosial.
  8. Pengertian Civil Rights
  9. Dalam Film Bless The Child, kisah Erick Stark yang mendirikan sebuah lembaga rehabilitasi pecandu narkoba (New Dawn) yang sebenarnya merupakan cara dia mengembangkan ajaran sesatnya (satanisme) merupakan contoh bahwa keyakinan seseorang mempengaruhi kehidupan sosialnya. Apa pengaruh yang diciptakan oleh Erick Stark? Bagaimana akhirnya pengaruh Erick Stark dikalahkan?

Bab V : Firman Tuhan mewujudkan Keadilan dalam Masyarakat
  1. Contoh ketidakadilan yang masih sering terjadi di Indonesia
  2. Tokoh-tokoh pejuang keadilan di Indonesia, misalnya: Rm.YB. Mangunwijaya, Ign.Sandiwan Sumardi, Karlina Leksono Supelli dan Dwi Rosa Damayanti
  3. Tokoh-tokoh pejuang keadilan internasional: Bunda Theresa (dari Calcutta India), Mahatma Gandi, Nelson Mandela.
  4. Pengertian keadilan distributif menurut Aristoteles adalah keadilan yang diberikan kepada seseorang menurut jasanya. Misalnya: pemberian upah buruh, pemberian gaji berdasarkan tingkat pendidikan, kenaikan gaji berdasarkan lama bekerja.
  5. Keadilan komutatif menurut aristoteles adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang sama banyaknya. Misal: pembagian sembako, subsidi BBM.
  6. Contoh lembaga/organisasi yang memperjuangkan keadilan: Komnas HAM, UPC (Urban Poor Consortium), Yayasan Sosial Soegijapranata, CRE (Commision for Racial Equality), Komisi bagi kesamaan ras yang didirikan oleh pemerintah Inggris, Badan-Badan PBB seperti UNHCR, UMCEF, WHO.
  7. Pengertian metta, karuna, mudita dan upekkha dalam agama Budha.
  8. Apa sikap yang harus dikembangkan untuk mengatasi ketidakadilan di negeri ini

RANGKUMAN MATERI BAB III PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK KELAS XI

PERAN HIERARKI DAN KAUM AWAM DALAM GEREJA

PENGERTIAN DAN PERAN HIERARKI
Kata “Hierarki” berasal dari bahasa Yunani hierarchy yang berarti “asal usul suci atau tata susunan”. Menurut ajaran resmi Gereja Katolik, susunan, struktur hierarki sekaligus merupakan hakikat kehidupannya juga. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hierarkis yaitu para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka. Struktur Hierarkis Gereja yang sekarang terdiri dari dewan para Uskup dengan Paus sebagai kepalanya, dan para Imam serta Diakon sebagai pembantu Uskup. Para Uskup pengganti para Rasul yang dipimpin oleh Paus pengganti Petrus bertugas melayani, menggembalakan jemaat (bdk. Yoh 21: 15-19) bersama para pembantu mereka, yakni para Imam dan Diakon. Sebagai wakil Kristus, mereka memimpin kawanan yang mereka gembalakan (pimpin), sebagai guru dalam ajaran, Imam dalam ibadat suci, dan pelayan dalam bimbingan.

Uskup
Pada dasarnya Paus adalah seorang Uskup. Paus adalah pemimpin/kepala Dewan Uskup. Seorang Uskup selalu berkarya dalam persekutuan dengan para Uskup lain dan mengakui Paus sebagai kepala. Karya seorang Uskup adalah “menjadi asas dan dasar kelihatan bagi kesatuan dalam Gereja-Nya (LG 23). Tugas pokok Uskup di tempatnya sendiri adalah pemersatu. Tugas hierarki yang pertama dan utama adalah mempersatukan dan mempertemukan umat. Tugas ini dapat disebut tugas kepemimpinan dari para Uskup “dalam arti sesungguhnya disebut pembesar umat yang mereka bimbing”

Para Imam: adalah Wakil Uskup
Di setiap jemaat setempat dalam arti tertentu, mereka menghadirkan Uskup. “Para Imam dipanggil melayani umat Allah sebagai pembantu arif bagi badan Uskup, sebagai penolong dan organ mereka “(LG 28). Tugas konkret para Imam sama seperti Uskup. Mereka ditahbiskan pertama-tama untuk mewartakan Injil (lih. PO 4) dan menggembalakan umat.

Diakon: pelayan, hierarki tingkat yang lebih rendah
Ditumpangi tangan bukan untuk Imamat tetapi untuk pelayanan (LG 29). Mereka ini juga pembantu Uskup, tetapi tidak mewakili. Para Diakon adalah pembantu Usk-up dengan tugas terbatas. Dengan kata lain Diakon adalah pembantu khusus Uskup, sedangkan Imam adalah pembantu umum Uskup.

Kardinal:
Kardinal bukan jabaran hierarkis dan tidak termasuk struktur hierarkis. Kardinal adalah penasehat dan membantu Paus dalam tugas reksa harian seluruh Gereja. Mereka membentuk suatu dewan Kardinal. Jumlah dewan yang berhak memilih Paus dibatasi 120 orang di bawah usia 80 tahun. Seorang Kardinal dipilih oleh Paus secara bebas.

Fungsi Khusus Hierarki
Seluruh umat Allah mengambil bagian di dalam tugas Kristus sebagai nabi (mengajar), Imam (menguduskan), dan Raja (menggembalakan). Pada kenyataannya umat tidak seragam, maka Gereja mengenal pembagian tugas tiap komponen umat (hierarki, biarawan/biarawati, dan Awam). Menjalankan tugas dengan cara yang berbeda. Berdasarkan keterangan yang telah diungkapkan di atas, fungsi khusus hierarki adalah:
-  Menjalankan tugas Gerejani, yakni tugas-tugas yang langsung dan eksplistis menyangkut kehidupan beriman Gereja, seperti: pelayanan sakramen-sakramen, mengajar, dan sebagainya.
-  Menjalankan tugas kepemimpinan dalam komunikasi iman. Hierarki mem-persatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasihat, dan teladan.

Corak Kepemimpinan dalam Gereja
-          Kepemimpinan dalam Gereja merupakan suatu panggilan khusus di mana campur tangan Tuhan merupakan unsur yang dominan. Kepemimpinan Gereja tidak diangkat oleh manusia berdasarkan bakat, kecakapan, atau prestasi tertentu. Kepemimpinan dalam Gereja tidak diperoleh oleh kekuatan manusia sendiri. “Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu.” Kepemimpinan dalam masyarakat dapat diperjuangkan oleh manusia, tetapi kepemimpinan dalam Gereja tidaklah demikian.
-          Kepemimpinan dalam Gereja bersifat mengabdi dan melayani dalam arti semurni-murninya, walaupun ia sungguh mempunyai wewenang yang berasal dari Kristus sendiri.
-          Kepemimpinan gerejani adalah kepemimpinan melayani, bukan untuk dilayani, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Yesus sendiri. Maka Paus disebut sebagai “Servus Servorum Dei”=hamba dari hamba-hamba Allah.
-       Kepemimpinan hierarki berasal dari Tuhan, maka tidak dapat dihapuskan oleh manusia. Kepemimpinan dalam masyarakat dapat diturunkan oleh manusia, karena ia memang diangkat dan diteguhkan oleh manusia.

PENGERTIAN DAN PERAN KAUM AWAM
Istilah “Awam” diterjemahkan dari kata Yunani “Laikos” yang berarti bukan ahli.Dalam kaitan dengan kehidupan agama Yahudi, kelompok “Awam” adalah anggota umat yang bukan golongan Imam atau Levit yang terkenal sebagai ahli Kitab Suci (Taurat). Kompendium Ajaran Sosial Gereja menjelaskan bahwa “ciri khas hakiki
Kaum Awam beriman yang bekerja di kebun anggur Tuhan (bdk.Mat 20:1-16) adalah corak sekular dari kemuridan mereka sebagai orang Kristen, yang justru dilaksanakan di dalam dunia”. Fakta dalam kehidupan gereja, bagian terbesar dalam Gereja adalah Kaum Awam. Kaum Awam dalam gereja tidak menjalankan tugas pelayanan suci atau menerimakan sakramen-sakramen, melainkan menghayati panggilan hidunya dengan cara menjalankan tugas-tugas sesuai dengan peran atau pekerjaannya. Tokoh kaum awam Katolik yang menjadi teladan dalam perannya di masyarakat adalah Ignatius Joseph Kasimo (buku cetak hlm.47). Melalui  Partai Katolik yang didirikannya IJ. Kasimo bersaksi bahwa iman katolik adalah iman yang harusnya menggema dalam hidup bermasyarakat sehari-hari. IJ. Kasimo melihat politik sebagai sebuah sarana perjuangan yang harus dilaksanakan dengan menjunjung kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang dimaksud dengan istilah Awam disini ialah semua orang beriman kristiani kecuali mereka yang termasuk golongan Imam atau status religius yang diakui dalam Gereja. Jadi kaum beriman kristiani, yang berkat  babtis telah menjadi anggota tubuh Kristus, terhimpun menjadi Umat Allah, dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas Imamat, kenabian dan rajawi Kristus, dengan demikian sesuai dengan kemampuan mereka melaksanakan perutusan segenap Umat kristiani dalam
Gereja dan di dunia. Ciri khas dan istimewa Kaum Awam yakni sifat keduniaannya. Sebab mereka yang termasuk golongan Imam, meskipun kadang-kadang memang dapat berkecimpung dalam urusan-urusan keduniaan, juga dengan mengamalkan profesi keduniaan, berdasarkan panggilan khusus dan tugas mereka terutama diperuntukkan bagi pelayanan suci. Sedangkan para religius dengan status hidup mereka memberi kesaksian yang cemerlang dan luhur, bahwa dunia tidak dapat diubah dan dipersembahkan kepada Allah, tanpa semangat Sabda bahagia. Berdasarkan panggilan mereka yang khas, Kaum Awam wajib mencari kerajaan Allah, dengan mengurusi hal-hal yang fana dan mengaturnya seturut kehendak Allah. Mereka hidup dalam dunia, artinya: menjalankan segala macam tugas dan pekerjaan duniawi, dan berada ditengah kenyataan biasa hidup berkeluarga dan sosial. Hidup mereka kurang lebih terjalin dengan itu semua. Di situlah mereka dipanggil oleh Allah, untuk menunaikan tugas mereka sendiri dengan dijiwai semangat Injil, dan dengan demikian ibarat ragi membawa sumbangan mereka demi pengudusan dunia bagaikan dari dalam. Begitulah mereka memancarkan iman, harapan dan cinta kasih terutama dengan kesaksian hidup mereka, serta menampakkan Kristus kepada sesama. Jadi tugas mereka yang istimewa yakni: menyinari dan mengatur semua hal-hal fana, yang erat-erat melibatkan mereka, sedemikian rupa, sehingga itu semua selalu terlaksana dan berkembang menurut kehendak Kristus, demi kemuliaan Sang Pencipta dan Penebus”.