Senin, 22 Februari 2016

Rangkuman Materi Kelas XII Bab III: Keberagaman dalam Hidup Bermasyarakat


Masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya adalah komunitas yang beragam, penuh dengan perbedaan, sehingga kita harus dapat bersikap arif dalam menyikapi perbedaan yang ada agar tidak berujung pada sebuah konflik. Ada beberapa teori konflik yang menjelaskan penyebab terjadinya konflik di tengah masyarakat antara lain: Teori hubungan masyarakat; berpandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi sara bahkan pilihan ideologi politiknya. Teori identitas; berpandangan bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan. Teori kesalahpahaman antarbudaya;berpandangan bahwa konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi di antara budaya yang berbeda. Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik berpandangan bahwa ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi. Intinya, manusia yang beradap harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan agar keragaman menjadi aset kekayaan bangsa yang dapat mempersatukan bangsa ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Iindonesia (KBBI), Keragaman berasal dari kata ragam, yang berarti (1) sikap, tingkah laku, cara; (2) macam, jenis; (3) musik, lagu, langgam; (4) warna, corak; (5) laras (tata bahasa), keragaman menunjukan adanya banyak macam. Sedangkan keragaman sendiri berarti perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam atau suatu keadaan yang beragam-ragam. Keragaman secara umum adalah suatu kondisi dimana terdapat perbedaan-perbedaan di dalam masyarakat di berbagai bidang seperti suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, adat dan kesopanan, sosial dan ekonomi.

Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Keberagaman
Unsur-unsur keragaman dalam masyarakat yaitu, antara lain; suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, adat dan tatakrama, kesenjangan ekonomi dan sosial.Suku bangsa dan ras yang menempati wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangatlah beragam. Dari keragaman tersebut ada perbedaan ras dari ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya. Suku bangsa yang ada di Indoseia lebih dari 300 macam. Sedangkan ras yang ada di Indonesia antara lain ras mongoloid yang terdapat di bagian Barat Indonesia dan ras austroloid yang terdapat di sebelah Ttimur Indonesia. Tentu saja bahwa manusia tidak bisa memilih agar dilahirkan di suku atau bangsa tertentu. Karena itu, manusia tidak pantas membanggakan dirinya atau melecehkan orang lain karena faktor suku atau bangsa.
Agama dan keyakinan mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi (trasendensi) dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Namun juga kekuatan gaib itu berdiam di dalam diri manusia (imanen), yang hanya bisa dirasakan kekuatannya. Dalam kenyataannya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah: berfungsi edukatif: ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai perdamaian, berfungsi sebagai sosial control, berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas, berfungsi transformatif, dan sebagainya. Di Indonesia, agama merupakan unsur yang sangat penting dan terdapat enam agama yang diakui, hal itu merupakan bukti adanya keragaman dalam hal agama atau kepercayaan. Adapun terhadap keragaman manusia dalam hal kepercayaan, sikap, dan perilakunya, manusia tidak dipandang sederajat. Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung pada kadar ketakwaannya.
Ideologi dan politik: Ideologi  adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Sedangkan politik bermakna usaha dalam menegakkan keteriban sosial. Fungsi ideologi adalah untuk memperkuat landasan moral dalam suatu tindakan. Adanya banyak partai di Indonesia merupakan bukti keragaman dalam hal ideologi dan politik. Meskipun pada keyataanya Indonesia hanya mengakui pancasila sebagai satu-satunya ideologi.
Tatakrama; yang berarti adat istiadat, sopan santun, pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu. Tatakrama di bentuk dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dan diharapkan akan terjadi interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat itu sendiri.
Kesenjangan ekonomi dan sosial; Indonesia merupakan negara berkembang dimana masalah perekonomian diperhatikan agar dapat meningkat. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, golongan dan strata sosial. Dalam hal ini terlihat jelas bahwa terdapat penggolongan orang berdasarkan status sosial Indonesia adalah negara dengan struktur masyarakat yang majemuk dan memiliki banyak keragaman dalam banyak hal. Keragaman tersebut dapat mempengaruhi kehidupan kita. Banyak pengaruh yang timbul karena adanya keragaman, diantaranya adalah: 1) Didalam kelompok-kelompok sering kali terjadi segmentasi karena memiliki kebudayaan yang berbeda. 2) Struktur sosial terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter. 3) Kurang adanya pengembangan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar. 4) Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya, karena adanya perbedaan. 5) Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi. 6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain. Selain pengaruh diatas, jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti: 1) Terjadinya disharmonisasi, dimana tidak ada penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. 2) Terjadi diskriminatif terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu yang akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang merugikan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 3) Terjadi eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain, menganggap kelompok lain derajatnya lebih rendah dari pada kelompoknya sendiri.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu : 1) Semangat Religius; 2) Semangat Nasionalisme; 3) Semangat Pluralisme; 4) Semangat Humanisme; 5) Dialog antar umat beragama; 6) Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
Problematika yang sedang dialami bangsa Indonesia saat ini adalah adanya gejala diskriminasi dalam masyarakat yang beragam. Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik. Tentu saja kondisi ini bertolak belakang dengan semangat kebangsaan kita sebagaimana ditegaskan dalam pasal 28 ayat 2 UUD 1945 bahwa “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Sangat jelas sekali bahwa setiap orang mendapat perlindungan saat dia mendapat perlakuan diskriminasi. Meskipun begitu diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.

Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, diceritakan bahwa Bangsa Terpilih sering kali menghayati rasa satu bangsa, satu Tuhan, satu negeri, satu tempat ibadat, dan satu tata hukum (bdk.Ul 12). Dari sejarahnya, ternyata ketika mereka bersatu, mereka menjadi kuat, sanggup mengalahkan musuh dan menjadikan dirinya bangsa yang jaya. Namun, ketika mereka tidak bersatu, mereka menjadi bangsa yang tak berdaya dan tiap kali secara gampang dikalahkan oleh musuh-musuh mereka. Kitab Suci menceritakan bahwa ketika mereka dari Mesir memasuki tanah Kanaan di bawah pimpinan Yosua, mereka sungguh bersatu dan dapat merebut Tanah Terjanji itu. (bdk.Yos 6: 1-15, 63). Ketika mereka sudah menempati Tanah Terjanji yang dibagi menurut suku-suku keturunan Yakob, maka mereka lama-kelamaan terpecah dan menjadi lemah. Pada saat-saat itu, mereka menjadi lemah dan gampang dikalahkan oleh musuh-musuh mereka. Mereka pernah bersatu di bawah pimpinan raja Daud dan menjadi bangsa yang kuat dan jaya. Kemudian mereka terpecah lagi dan menjadi lemah. Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, dikisahkan bahwa ketika saat Mesias datang, umat Israel telah dijajah oleh bangsa Romawi. Akibatnya mereka menjadi bangsa yang lemah dan terpecah belah. Ketika Yesus ingin mempersatukan mereka dalam suatu Kerajaan dan Bangsa yang baru yang bercorak rohani, Yesus mengeluh bahwa betapa sulit untuk mempersatukan bangsa ini. Mereka seperti anak-anak ayam yang kehilangan induknya (bdk. Mat 23: 37-38). Yesus bahkan berusaha untuk menyapa suku yang dianggap bukan Yahudi lagi seperti orang-orang Samaria. Kita tentu masih ingat akan sapaan dan dialog Yesus dengan wanita Samaria di sumur Yakob. Pada pelajaran ini, peserta didik dibimbing untuk memahami dan menghayati makna dan hakekat keberagaman sebagai realitas asali kehidupan manusia, khususnya dalam keberagaman atau kemajemukan hidup bangsa Indonesia sesuai semangat injili yaitu semangat Yesus sendiri.