Materi Pokok 5
FIRMAN TUHAN MEWUJUDKAN KEADILAN DALAM MASYARAKAT
A. Kompetensi Dasar
Memahami bahwa firman
Tuhan mewujudkan keadilan dalam masyarakat.
B. Indikator Pencapaian
Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta
didik-siswi dapat:
1. Mendeskripsikan pengertian keadilan.
2. Menemukan bentuk-bentuk
ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat.
3. Menjelaskan bahwa
mendapatkan perlakuan yang adil merupakan hak asasi manusia.
4. Mendeskripsikan
usaha-usaha untuk menegakkan keadilan.
5. Menjelaskan firman Tuhan
yang ditemukan tentang keadilan.
6. Mengadakan wawancara
dengan masyarakat sekitar yang bertema keadilan.
7. Merefleksikan hasil
wawancara secara tertulis.
C. Landasan Pemikiran
Banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam masyarakat di negara yang
sedang gencar-gencarnya melancarkan program pembangunan, tetapi tak ada masalah
yang lebih memprihatinkan dan menuntut pemecahan segera daripada masalah
ketidakadilan sosial. Melebarnya jurang antara kaya dan miskin, bertambahnya
jumlah pengangguran, rendahnya upah buruh, dominansi pribadi yang memegang
kekuasaan ekonomi atau politik, pemutlakan hak milik pribadi yang membiarkan segelintir
orang memiliki perusahaan-perusahaan raksasa dan menguasai hidup banyak orang,
merupakan contoh wajah ketidakadilan yang sedang melanda bangsa kita.
Kondisi ini memang sangat memprihatinkan. Banyak orang menderita karena
hak-haknya dirampas, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa. Orang-orang yang
bertindak tidak adil dan menyengsarakan orang lain bersikap bahwa di luar
dirinya tidak terjadi apa-apa. Mereka merasa tidak bersalah atau berdosa.
Bahkan, mereka semakin merajalela dalam kerakusan dan ketamakannya dengan
berbuat tidak adil terhadap sesamanya yang lemah. Sebaliknya, betapa sulit
membangun keadilan dalam masyarakat kita. Keadilan selalu terkait erat dengan
masalah kepastian hukum. Masalah kepastian hukum ini rupanya masih harus
diperjuangkan dengan gigih, karena sudah begitu lama hukum bukan milik
masyarakat tetapi milik orang yang mempunyai kekuatan, kekuasaan, dan uang.
Di sini, keadilan dapat dimengerti sebagai keadilan perorangan dan keadilan
sosial. Keadilan perorangan lebih menyangkut orang perorangan, dan akibatnya
tidak terlalu rumit atau pelik. Misalnya, orang membeli sebuah barang seharga
Rp 15.000,- maka dia berhak untuk mendapatkan barang itu sesuai dengan
harganya, murid yang telah menempuh ujian berhak mendapatkan nilai seturut
kemampuannya. Sedangkan, keadilan sosial lebih menyangkut masyarakat luas dan
bersifat struktural. Di sini, jika terjadi ketidakadilan, maka akibatnya akan
berlipat ganda; jika terjadi ketidakadilan yang melibatkan orang dalam, maka
orang itu dapat menunjang ketidakadilan dalam masyarakat. Ketidakadilan
sosial itu akan merembes dan mempe-ngaruhi segala aspek kehidupan.
Jika hal ini terjadi, pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang
pernah dilakukan tidak banyak menolong kaum kecil atau lemah. Proyek
pembangunan yang ditujukan untuk kaum kecil atau lemah hanya untuk mencari
popularitas pejabat atau orang-orang tertentu, bahkan mempersempit ruang gerak
dan kemerdekaan kaum kecil atau lemah sehingga menjadi kelompok yang
tersingkirkan.
Keadilan dapat
dimengerti melalui beberapa pendapat, antara lain:
a.
Aristoteles
Keadilan
dibedakan sebagai keadilan komutatif dan distributif. Keadilan komutatif adalah
keadilan yang diberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat
jasa-jasa perorangan. Keadilan ini biasanya berlaku dalam perjanjian hukum
dagang, dan sebagainya. Keadilan distributif adalah keadilan yang
diberikan kepada setiap orang menurut jasanya masing-masing atau pembagian
menurut haknya masing-masing. Di sini, keadilan tidak menuntut pembagian yang
sama untuk setiap orang, tetapi berdasarkan perbandingan.
b.
Plato
Keadilan dibedakan sebagai
keadilan komutatif, distributif, dan legal atau moral. Definisi keadilan
komutatif dan distributif sama dengan pendapat Aristoteles. Keadilan legal atau
moral adalah penyesuaian atau pemberian tempat dalam masyarakat, sesuai dengan
kemampuannya, dan cocok dengan pribadi bersangkutan di hadapan hukum atau
peraturan yang berlaku.
c.
Religiositas
Keadilan
adalah sikap dan cara Tuhan berada dan bertindak untuk menyampaikan kedamaian
dan kesejahteraan bagi manusia secara keseluruhan. Keadilan yang tercurah dari
kemurahan hati Tuhan sendiri, yang menuntut setiap orang untuk meneruskan apa
yang benar dan adil bagi semua orang di muka bumi. Ketika keadilan terjadi di
muka bumi, pastilah tumbuh rasa hormat dan kesediaan menjaga ciptaan, alam, dan
seluruh makhluk di muka bumi, demi keutuhan ciptaan itu sendiri.
Banyak
orang atau kelompok berjuang melawan ketidakadilan dan mencoba mengangkat
derajat orang kecil. Contoh orang yang memperjuangkan hal ini, antara lain: Y.B.
Mangunwijaya Pr, Ig.Sandyawan Sumardi SJ, Dewi Rosa Damayanti, Karlina Leksono
Supelli, Wardah Hafidz, Ibu Teresa, Nelson.
Mandela,
Marthin Luther King, dan sebagainya. Contoh kelompok atau organsiasi yang
berkecimpung dalam bidang ini, antara lain: Komnas HAM, UPC (Urban Poor
Consortium), Yayasan Sosial Soegijapranata, CRE (Commision for Racial
Equality), Komisi bagi kesamaan ras yang didirikan oleh pemerintah Inggris,
Badan-Badan PBB seperti UNHCR, UMCEF, WHO, dan sebagainya.
Berbagai
usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketidakadilan dan mengangkat derajat
'orang kecil', antara lain:
1.
Penyadaran kepada 'orang kecil' bahwa ketidakadilan yang
mereka alami bukanlah nasib yang harus diterima begitu saja, tetapi dapat
diubah asalkan mereka mau memperjuangkan keadilan dan tidak mau menerima ketidakadilan.
Tidak mungkin menghapus ketidakadilan tanpa perjuangan. Tujuan perjuangan ini
adalah menciptakan suatu masyarakat yang lebih adil, seimbang, dan manusiawi,
di mana 'orang kecil' ikut menentukan semua keputusan yang menyangkut nasib
mereka dan seluruh masyarakat. Di sini, tujuan perjuangan bukan untuk menghancurkan
lawan, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
2.
Penyadaran kepada penguasa bahwa mereka harus melepaskan
beberapa kepentingannya demi terciptanya keadilan masyarakat. Sikap ini akan lebih
berhasil bila didukung oleh perjuangan 'orang miskin', tertindas, kelas bawah,
dan sebagainya yang ikut mengambil bagian dalam setiap keputusan. Perjuangan
demi keadilan tentu menimbulkan konflik
kepentingan bagi mereka. Di sini, tujuan perjuangan bukan membenci dan menghapus golongan atas, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
kepentingan bagi mereka. Di sini, tujuan perjuangan bukan membenci dan menghapus golongan atas, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
3.
Memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan tanpa
kekerasan. Dalam sejarah, ajaran cinta kasih sungguh memberi inspirasi banyak
orang untuk memilih dan bertindak tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Selain
itu, orang diajak untuk mengembangkan semangat kesetiakawanan dan kerja sama di
antara semua pihak, meski berbeda kepentingannya. Misal-nya, hubungan pengusaha
dan buruh akan berjalan dengan selaras, tanpa ada kecurigaan, kalau di antara
keduanya terjadi sharing atas kondisi perusahaan, baik dalam bentuk
transparansi kepemilikan modal maupun kesepakatan sistem penggajian.
4.
Memberdayakan kemampuan mereka melalui berbagai kegiatan,
misal-nya membuat usaha home industrj, simpan pinjam, pemberian modal,kursus
dan latihan kepemimpinan, proses penyadaran terus menerus.
5.
Membuat kelompok atau paguyuban sebagai wadah dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang menimpa 'orang kecil' dan sekaligus menjadi forum
tukar-menukar informasi.
Lewat firman-Nya Tuhan menghendaki manusia memperjuangkan keadilan bagi
semua orang. Semua orang dipanggil untuk memberikan teladan hidup kepada dunia,
yaitu mencintai dan menghargai sesama, khususnya orang kecil, miskin,
tertindas, menderita, terabaikan, tersisihkan, dan disingkir-kan masyarakat.
Sumbangan yang diberikan untuk terciptanya keadilan adalah kehidupannya
sehari-hari selalu memancarkan kasih Tuhan, baik dalam keluarga, sekolah,
maupun masyarakat, melalui perkataan dan perbuatan. Meskipun kenyataannya,
orang selalu dikuasai oleh pamrih pribadi dan kelompok, egoisme, keserakahan,
ketidakjujuran, kesombongan, kekayaan, kekuasaan, kemapanan, dan sebagainya.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari
berbagai agama dan kepercayaan tentang firman Tuhan mewujudkan keadilan dalam
masyarakat. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai
dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1.
Agama Islam
Keadilan
adalah syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan
masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Keadilan
harus ditegakkan dimanapun, kapanpun, dan terhadap siapapun.
2.
Agama Kristen
Tuhan
menghendaki agar manusia menaati hukum dan
menegakkan keadilan, dengan cara membela mereka yang dirampas
haknya,tidak menindas dan berlaku keras terhadap orang asing, yatim dan janda
serta tidak menumpahkan darah orang yang tidak bersalah
3.
Agama Katolik
Keadilan Allah dalam Perjanjian Lama sering
disamakan dengan kesetiaan dan cinta-Nya yang teguh tidak goyah, dan sangat
erat berhubungan dengan belas kasih-Nya. Menurut tradisi kristiani, keadilan,
kebijaksanaan, keugaharian, dan keberanian disebut keutamaan-keutamaan dasar
bagi tingkah laku manusia yang benar.
4.
Agama Hindu
Bagi orang-orang yang tinggi ilmunya, sesungguhnya
ia tidak sayang merelakan nyawanya apalagi hartanya untuk kepentingan umum
karena sesungguhnya ia mengetahui maut pasti datang. Karena itu berkorban untuk
kepentingan umum adalah lebih mulia daripada tidak. Dalam ajaran Karma Yoga
yang diajarkan menurut Weda, ditekankan pentingnya bagi setiap manusia untuk
tawakal, sabar menerima kenyataan kehidupan ini, dengan berusaha memberi arti
kehidupan ini sebaik-baiknya, dengan bekerja, dan mengabdi. Tuhan Yang Maha
Kuasa memberi rahmat kepada kita, namun hendaknya manusia tidak tidur
(bermalas-malas) dan selalu mengendalikan kata-kata yang tak berguna. Hendaknya
selalu aktif dan bekerja. Tuhan menghendaki agar umat-Nya menata tata kehidupan
berkeadilan sosial dengan mengamalkan ajaran agamanya.
5.
Agama Buddha
Untuk
mengamalkan bagi semua, sang Buddha mengajarkan agar kita mengembangkan sifat-sifat
Brahma Vihara, yaitu:
1.
Metta (Cinta
Kasih). Sikap batin yang mengharapkan kesejahteraan dan kebahagiaan semua makhluk, tanpa membedakan sedikit pun.
2.
Karuna (Welas
Asih): Sikap batin yang timbul apabila melihat penderitaan makhluk lain dan
berhasrat untuk menghilangkan atau meringankan penderitaan
itu.
3.
Mudita
(Empati): Suatu bentuk perasaan yang menempatkan diri kita seperti keadaan orang lain; ikut merasakan
penderitaan ataupun kebahagiaan orang lain.
4.
Upekha
(Keseimbangan Batin): Sikap batin yang seimbang dalam segala keadaan oleh
karena menyadari bahwa setiap makhluk hidup memetik hasil dari perbuatannya sendiri.
Pengembangan
sikap-sikap ini didasarkan atas keyakinan dan pengakuan bahwa manusia itu sama
derajat dan martabat, sama hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku,
keturunan, warna kulit, jenis kelamin, kedudukan sosial, agama dan kepercayaan.
Di lingkungan sekolah, peserta
didik-siswi melihat dan mengalami persoalan yang berhubungan dengan
ketidakadilan. Tata tertib sekolah yang seharusnya berlaku untuk semua warga
sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, dan karyawan, ternyata hanya berlaku untuk
peserta didik-siswi. Misalnya, sekolah ada peraturan bahwa peserta didik tidak
boleh merokok, terlambat, membolos, dan sebagainya bagi semua warga sekolah, yang
terjadi adalah kalau peserta didik-siswi melanggar aturan pasti mendapat
hukuman, sedangkan kepala sekolah, guru, dan karyawan melanggar aturan
dibiarkan dan tidak mendapat sanksi.
Melalui materi pokok ini, peserta didik-siswi diajak untuk menyadari pentingnya
menegakkan dan memperjuangkan keadilan, dan melalui firmannya tuhan menghendaki agar dirinya terlibat dalam
mewujudkan keadilan
Latihan
I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
- Jelaskan pengertian keadilan!
- Sebutkan bentuk-bentuk ketidakadilan yang
terjadi dalam masyarakat!
- Jelaskan bahwa mendapatkan perlakuan yang
adil merupakan hak asasi manusia!
- Sebutkan
usaha-usaha untuk menegakkan keadilan!
- Jelaskan
maksud firman Tuhan tentang keadilan!
- Jelaskan
pengertian keadilan menurut agama Islam !
- Sebutkan
4 sifat-sifat yang dikembangkan Brahma Vihara dalam mewujudkan keadilan !
- Jelas
arti keadilan menurut religiositas !
- Sebutkan
keutamaan-keutamaan dasar bagi tingkah laku manusia yang benar menurut
agama Katolik.
- Bagaimana
penilaian atau tanggapan Anda terhadap wawancara dengan masyarakat
sekitar sekolah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar