Rabu, 04 Maret 2015

Materi Religiositas Kelas XII Bab 8: Persiapan Hidup Berkeluarga

KELUARGA SEHAT HARMONIS MASYARAKAT SEJAHTERA
Standar Kompetensi
Memahami pentingnya mempersiapkan dan membangun keluarga harmonis dan sejahtera
sebagai landasan pembangunan masyarakat

Materi Pokok 8
PERSIAPAN HIDUP BERKELUARGA

A.    Kompetensi Dasar
Memahami pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga yang bertanggung jawab.

B.     Indikator Fencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.        Menjelaskan pengertian hidup berkeluarga.
2.        Menjelaskan bahwa hidup berkeluarga itu berharga.
3.        Mengidentifikasi tantangan dan kesulitan dalam hidup berkeluarga.
4.        Menjelaskan syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga.
5.        Menjelaskan pentingnya persiapan hidup berkeluarga.
6.        Merencanakan dan melakukan wawancara kepada pasangan suami istri atau studi pustaka mengenai persiapan hidup berkeluarga.
7.        Membuat laporan secara tertulis hasil wawancara atau studi pustaka.

C.    Landasan Pemikiran
Hidup berkeluarga atau perkawinan bagi orang dewasa merupakan pilihan jalan hidup. Perkawinan adalah persekutuan yang khas antara laki-laki dan perempuan di mana mereka saling mengisi dan menyempurnakan, sehingga mereka dapat menjadi kepala keluarga dan hati keluarga yang penuh demi mencapai kebahagiaan. Tujuan hidup berkeluarga adalah membentuk keluarga yang bahagia, langgeng, dan sejahtera, sehingga mereka perlu untuk saling melengkapi dan membantu pengembangan pribadi masing-masing. Tujuan ini diwujudkan bersama untuk memperoleh keturunan, dengan me-lakukan hubungan seksual dalam ikatan hukum yang berlaku.
Hidup berkeluarga merupakan satu-satunya lembaga yang memberi hak moral dan hak hukum kepada laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama, berhubungan seksual, dan menurunkan anak, sesuai dengan tujuan hidup berkeluarga. Ikatan yang terjadi di luar hidup berkeluarga tidak dapat mem-berikan jaminan cinta kasih dan perlindungan bagi semua pihak yang tersangkut dalam pembentukan dan pemeliharaan hidup berkeluarga. Hidup berkeluarga itu sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan seseorang. Orang yang tidak yakin bahwa pernikahan itu sangat berharga, dia tidak akan memperoleh apa-apa dalam menjalani hidup berkeluarga, apalagi banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam hidup berkeluarga, misalnya hamil sebelum menikah, hamil di luar nikah, perselingkuhan, kumpul kebo, kawin kontrak, perceraian. Di sini, orang diajak untuk menyadari dan me-mahami makna hidup berkeluarga, tujuan hidup berkeluarga, dan peranan lembaga hidup berkeluarga.
Dalam membangun hidup berkeluarga, ada banyak tantangan dan kesulitan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar keluarga. Kesulitan dari dalam, misalnya egoisme atau cinta diri, ketidakserasian dalam hubungan seksual, perbedaan pandangan atau pendapat, dan sebagainya. Adapun kesulitan dari luar, misalnya pengaruh atau suasana negatif yang mengganggu atau mengaburkan martabat lembaga hidup berkeluarga (pornografi, suasana kawin cerai) dan pengaruh lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan berkeluarga (keadaan ekonomi, kebijaksanaan pemerintah, kondisi demografis). Jadi, dalam menjalani kehidupan berkeluarga diperlukan pribadi yang dewasa dan tangguh untuk mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan yang akan timbul.
Hidup berkeluarga harus memenuhi persyaratan yang sah bagi hukum masyarakat, negara, dan agama. Syarat-syarat sahnya hidup berkeluarga, antara lain: hidup berkeluarga dilakukan menurut hukum agama dan keper-cayaan masing-masing, serta dicatat menurut peraturan yang berlaku (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Selain itu, hidup berkeluarga menjadi sah kalau suami istri memberikan persetujuannya untuk hidup bersama sebagai suami istri secara bebas dan ikhlas, dinyatakan di hadapan saksi dan pemuka agama dan kepercayaan, mereka tidak menderita impotensi, tidak terlibat dalam tindak pembunuhan suami atau istri lamanya, tidak mempunyai hubungan darah dalam garis lurus atau garis menyamping sampai garis keempat, dan sebagainya. Mengingat betapa pentingnya hidup berkeluarga, maka sebelum menikah hendaknya mereka perlu mempersiapkan segalanya dengan matang, baik material maupun spiritual, serta memenuhi syarat-syarat hidup berkeluarga yang ditentukan, misalnya mempunyai pekerjaan, usia telah cukup dewasa, dan kedewasaan emosi serta rohani. Dengan persiapan yang matang diharapkan dapat memperkecil kemungkinan munculnya problem dalam keluarga, agar terwujud keluarga yang harmonis dan sejahtera. Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Agama Islam menuturkan 10 macam hikmat mengenai perkawinan, antara lain:
a)      Ketenangan hati. Perkawinan dimaksudkan untuk ketenangan, kestabilan hidup, dan kegairahan menikmati rahmat Tuhan.
b)      Kebahagiaan dan rahmat. Hanya orang kawin yang dapat merasakan kasih sayang dan kebahagiaan cinta
c)      Memelihara keturunan. Perkawinan Islam membersihkan keturunan, karena merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk membersihkan keturunan dari  segala noda
d)     Hubungan sosial. Perkawinan menghubungkan manusia satu dan lainnya. Islam menganjurkan perkawinan itu jangan terjadi antara keluarga dekat, tapi sebaiknya antara keluarga yang jauh.
e)      Tanggung jawab. Perkawinan menyebabkan orang bertanggung jawab atas segala pekerjaannya pergaulan tanpa perkawinan, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kerap kali me­nimbulkan kesusahan dan kesulitan.
f)       Menghindarkan fitnah. Perkawinan menghindarkan fitnah, karena pergaulan tanpa perkawin­an senantiasa menimbulkan fitnah. Di sini, fitnah lebih berbahaya daripada pembunuhan.
g)      Penyaluran sahwat. Nafsu seks adalah milik pribadi yang amat vital.
h)      Pakaian. Istri adalah laksana pakaian.
i)        Keamanan masyarakat. Perkawinan menimbul­kan keamanan masyarakat. Masing-masing orang telah mempunyai istri, sehingga tidak boleh bersikap liar dengan mengganggu perempuan lain
j)        Mempertinggi budi pekerti. Agama Islam menganjurkan agar perkawinan itu sejodoh, artinya cocok dalam berbagai bidang
Maksud dan tujuan dibentuknya rumah tangga, menurut ajaran Islam, ialah menciptakan kebahagiaan yang menyeluruh di dalam segala aspek hidup manusia.

2. Agama Hindu
Sistem perkawinan dalam agama Hindu adalah cara dan bentuk yang dibenarkan, yang dapat dilakukan oleh seseorang menurut hukum Hindu dalam melegalisir tata cara perkawinan sehingga baik formal maupun material dapat dinyatakan sah sebagai suami istri. Untuk melangsungkan perkawinan ini harus dipenuhi ketentuan umur para pihak. Beberapa anjuran, yang bersifat larangan, untuk menghindari perka­winan, antara lain:
a.       Hubungan darah yang dekat
b.      Penyakit menular atau penyakit turunan yang dapat mengganggu kelangsung hidup keluarga yang akan dibina
c.       Nama yang tidak baik, jelek atau nama-nama yang tidak patut
d.      Kondisi badan wanita yang dianggap tidak baik (cacat)
e.       Wanita yang tidak mempunyai saudara (anak tunggal), dikuatirkan telah diangkat statusnya sebagai putri sehingga harus dilakukan perkawinan sentana
f.       Telah bersuami.
Menurut tradisi di Bali, suatu perkawinan menurut hukum Hindu sudah dapat dinyatakan sah setelah upacara "beakala" dan "beakaon" yang di­lakukan di depan sanggar.

1.       Agama Katolik
      Perkawinan merupakan persatuan antara se­orang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah dan diberi tugas unuk meneruskan generasi manusia dan memelihara dunia. Perkawinan me­rupakan persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, atas dorongan Allah sendiri, yang mendorong manusia mampu dan mau meninggalkan ayah-ibunya serta hidup bersatu dengan pasangannya sedemikian erat sehingga keduanya menjadi satu manusia baru. Dengan demikian, hakikat perkawinan merupakan kesatuan erat antara seorang pria dan wanita yang sudah ditentukan oleh Allah sendiri, berdasarkan cinta kasih dan ketulusan hati, yang diawali dengan suatu peresmian hukum yang berlaku serta perayaan yang melibatkan seluruh keluarga.
Mengingat sangat berharganya hidup berkeluarga, maka melalui materi pokok ini peserta didik-siswi diajak untuk mengetahui berul makna hidup berkeluarga dan menyadari pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga agar tercipta keluarga yang bertanggung jawab dan mampu menghindari peristiwa yang mencemarkan martabat perkawinan.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
  1. Menurut Anda, apa itu hidup berkeluarga? Jelaskan!
  2. Mengapa hidup berkeluarga berharga dalam kehidupan manusia? Jelaskan!
  3. Menurut pengamatan Anda, tantangan dan kesulitan apa yang dihadapi orang yang
    hidup berkeluarga? Sebutkan!
  4. Jelaskan syarat-syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga!
  5. Sebutkan hal-hal yang perlu disiapkan dalam membangun hidup berkeluarga!
  6. Sebutkan 10 hikmat perkawinan menurut agama Islam !
  7. Jelaskan arti perkawinan menurut agama Katolik adalah merupkan sakramen!
  8. Sebutkan 3 syarat utama perkawinan Katolik dapat dilangsungkan!
  9. Sebutkan 6 larangan perkawinan menurut agama Hindu !
  10. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda tentang wawancara kepada pasangan suami istri atau studi pustaka mengenai persiapan hidup berkeluarga!

Materi Religiositas Kelas XII Bab 7: Keutuhan Ciptaan

KEUTUHAN CIPTAAN


A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa keutuhan ciptaan merupakan tanggung jawab manusia sebagaimana dikehendaki Tuhan.

B.     Indikator pencapaian hasil belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Menjelaskan pengertian keutuhan ciptaan.
2.       Mengidentifikasi contoh ketamakan manusia yang mengakibatkan kerusakan alam ciptaan.
3.       Memberi contoh gerakan-gerakan melestarikan keutuhan ciptaan.
4.       Mendeskripsikan hasil yang diperoleh dari gerakan melestarikan ke­utuhan ciptaan.
5.       Memaknai firman Tuhan yang ditemukan tentang keutuhan ciptaan.
6.       Merancang kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar bersama masyarakat setempat.
7.       Mengevaluasi kegiatan

C.    Landasan Pemikiran
Orang membutuhkan air, makanan, udara, sumber energi, dan sebagainya untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Orang memperoleh semuanya ini dari sumber alam. Di sini, mengolah sumber alam tidak boleh dilakukan dengan seenaknya, orang harus tetap menjaga keseimbangan ekologis, yaitu keserasian alam dan makhluk lainnya agar menjadi seimbang dan harmonis. Tetapi, banyak keindahan alam telah rusak karena orang mengejar kebutuhan dan memuaskan keinginan.
Masalah lingkungan hidup yang cukup memprihatinkan, antara lain:
1.       Penebangan hutan secara sembarangan dan berlebihan, tanpa memperhatikan pentingnya reboisasi
2.       Pencemaran industri tenaga nuklir, yang berupa sampah radioaktif, seperti yang disimpan jutaan tahun di Sellafiled di Cumbria maupun kebocoran
proyek tenaga nuklir yang terjadi di Chernobyl Rusia, pada tahun 1985, yang menyebabkan munculnya awan radioakatif di atas Eropa Utara sehingga banyak wilayah tidak dapat dihuni.
3.       Penggunaan pupuk jenis pestisida yang menyebabkan tanah menjadi tidak produktif.
4.       Parahnya polusi udara karena asap mobil, sepeda motor, dan pabrik, yang dapat menimbulkan penyakit.
5.       Parahnya kondisi tanah karena pembuangan sampah yang seenaknya, peladangan berpindah-pindah, dan pembangunan rumah yang tidak mengindahkan kaidah lingkungan.
6.       Penambahan areal tanah yang tidak produktif.
7.       Peningkatan erosi tanah akibat gundulnya bukit dan gunung.
8.       Pendangkalan sungai yang mengakibatkan terjadinya banjir.
9.       Pengurangan air di permukaan dan di dalam tanah, bahkan air semakin kotor.
10.   Pencemaran laut sehingga menipisnya karang dan ikan-ikan.
11.   Pemukiman hidup semakin padat dan tidak sehat.
12.   Penipisan lapisan ozon.
Sekarang ini, masalah lingkungan hidup menjadi begitu luas, sehingga menuntut keterlibatan bersama. Keterlibatan ini berlangsung lama dan terjadi di tingkat lokal, nasional, dan dunia, yang bertujuan untuk memulihkan dan menjaga keutuhan ciptaan. Gerakan-gerakan ini, misalnya Kelompok Pecinta Alam, Walhi, Green Peace, lahir karena keprihatinan terhadap situasi dan kondisi dunia yang rusak akibat ulah manusia yang kurang bertanggung jawab. Gerakan gerakan ini mengajak banyak orang memperjuangkan kelestarian keutuhan ciptaan, baik di antara manusia dan alam sekitar maupun di antara manusia itu sendiri. Dampak gerakan yang dapat dirasakan, misalnya orang menjadi lebih selektif membeli produk yang ramah lingkungan, sektor industri memperhatikan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), menghasilkan sisa (sampah) produk yang dapat di daur ulang, pemanfaatan lahan tidur, pembangunan marga satwa, diterapkan undang-undang tentang lingkungan hidup.
Bagi kaum beriman, realitas alam semesta dengan aneka macam potensi sumber dayanya, yang dikaitkan dengan Tuhan sebagai dasar dan sumber dinamika penciptaan dan keselamatan, harus dimanfaatkan dan ditanggapi dengan sikap penuh syukur dan tanggung jawab. Melalui pewartaan, dakwah, dan usaha-usaha konsientisasi atau penyadaran lain, agama dan kepercayaan diharapkan bergandengan tangan memecahkan masalah pencemaran alam dan lingkungan hidup, berusaha menjaga keutuhan dan kelestarian alam ciptaan sehingga lingkaran setan (vivious circle) kejahatan dan dosa, karena pencemaran alam ciptaan, dapat dialihkan menjadi lingkaran kebajikan atau rahmat (virtuous circle). Dalam dunia yang harmonis tercapailah keselamatan manusia seutuhnya, baik sekarang maupun masa datang.
Dengan demikian, usaha pembangunan masyarakat dan pembaruan kebudayaan yang dilakukan oleh setiap orang hendaknya mengindahkan empat orientasi pola kehidupan, yaitu Tuhan, masyarakat, dunia material, dan dirinya sendiri, yang terwujud dalam empat tugas pokok, yaitu membuka diri terhadap yang Transenden, membangun solidaritas dengan sesama, mengolah dan memelihara alam semesta, dan membangun diri sendiri. Sejak semula Tuhan telah merencanakan agar orang sehati sejiwa membarui dan menyempurnakan terus-menerus alam semesta, sehingga keutuhan ciptaan dapat terjaga. Di sini, dibutuhkan kesadaran dalam diri orang untuk mengolah dan memelihara alam semesta, serta mempunyai sikap solider dengan sesama, misalnya peduli, menghormati, menghargai. Orang menciptakan kebaikan bagi sesamanya (bonum commune), agar orang merasa senang, kerasan, dan bahagia hidup di alam semesta yang utuh dan tidak tercabik-cabik.
Kenyataan yang terjadi pada diri peserta didik-siswi adalah sikap dan tanggung jawabnya terhadap alam sangat memprihatinkan, misalnya membuang sampah tidak pada tempatnya, mengotori dinding dengan coretan, tidak menutup kran air selesai menggunakannya, mengambil bunga edelweis di gunung seenaknya. Mereka kurang menyadari, dan bahkan cenderung menganggap remeh akibat perbuatan mereka yang dapat membahayakan kelestarian alam seutuhnya. Celakanya, mereka melakukan hal itu tanpa merasa bersalah. Misal­nya, meski di kelas sudah ada tempat sampah, mereka membuang sampah seenaknya, membiarkan sampah berceceran, dan mau memungut serta me-masukkannya ke tempat sampah kalau ada guru yang meminta atau ada lomba kebersihan kelas. Mereka kurang menyadari akibat yang ditimbulkan oleh kecerobohan itu, karena akan memperberat kerja petugas kebersihan atau mempengaruhi kenyamanan belajar di kelas, bahkan dapat menimbulkan penyakit. Perbuatan-perbuatan seperti itu tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di luar sekolah.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang keutuhan ciptaan. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Kehidupan makhluk Tuhan saling berkaitan. Bila terjadi gangguan terhadap salah satu, maka makhluk lain yang berada dalam lingkungan hidup tersebut ikut terganggu pula. Tuhan menciptakan segala se-suatu dalam keseimbangan dan keserasian, yang harus dipelihara agar tidak mengakibatkan kerusakan. Agama (Islam) menegaskan pula bahwa manusia ditugaskan Tuhan menjadi khalifah di bumi ini. Kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling terkait, dan ditambah unsur keempat yang berada di luar, namun sangat menentukan arti kekhalifahan dalam pandangan Alquran. Ketiga unsur yang pertama adalah.
a. Manusia, yang dalam hal ini dinamai khalifah
b.Alam raya, yang dimaksud adalah bumi
c. Hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia        (istikhlaf atau tugas-tugas   kekhalifahan).

2. Agama Hindu
Manusia bukanlah sebuah pulau tetapi bagian dari kosmos yang maha luas. Ini merupakan prisip fundamental Weda. Secara natural, hal ini mempunyai implikasi tanggung jawab kepada sahabat manusia dan ke seluruh dunia beserta isinya. Dalam Shanti Mantra yang diucapkan setiap hari dan mantra-mantra yang lain, doa-doa pemujaan ke hadapan-Nya bukan hanya bagi diri sendiri dan umat manusia tetapi juga untuk binatang dan tumbuh-tumbuhan: "Mudah-mudahan keberuntungan diterima oleh makhluk-makhluk berkaki dua maupun berkaki empat."

3. Agama Katolik
Tuhan mengaruniakan bumi kepada manusia agar dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan tujuan yang dikehendaki
Tuhan. Kenyataannya, sekarang ini banyak orang prihatin terhadap kelestarian alam dan seisinya, yang terancam kerusakan dan kepunahan. Oleh karena itu, manusia wajib menghormati struktur kodrati dan moral yang ada, menyadari bahwa masing-masing ciptaan berperan secara khas demi keseimbangan alam pada umurnnya, dan sebagainya.

4. Agama Kristen
a.                               Manusia sebagai bagian dari lingkungan
Kitab Kejadian mengisahkan bahwa manusia mempunyai hubungan yang erat dengan alam. Ma­nusia diciptakan dari debu dan tanah sehingga tidak boleh melupakan asal usul dirinya, yaitu tanah. Di samping itu, manusia diciptakan pula sebagai gambar dan rupa Allah dan rekan sekerja Allah. Allah menempatkan manusia sebagai "sekutu Allah", "rekan sekerja Allah", dalam memelihara dunia ciptaan-Nya, yang
1)      diciptakan baik adanya
2)      diciptakan sebagai sarana mewujudkan rencana keselamatan-Nya
3)      diciptakan sebagai tempat, di mana manusia dapat mencukupi kebutuhan
            hidupnya.
b.                              Manusia sebagai Penatalayan Allah
Alkitab mengajarkan kepada kita bahwa manu­sia mempunyai tugas khusus dari Allah, yaitu mengusahakan dan memelihara Taman Eden. Dengan kata lain, manusia ditempatkan Allah di taman tersebut untuk menjadi pelayan-Nya. Tugas untuk meme­lihara tidak berakhir dengan diusirnya manusia dari taman itu. Selain itu, tanggung jawab untuk menguasai alam dan segala isinya, yang telah diberikan Allah, bukan berarti bahwa orang boleh berbuat semaunya. Kalau itu yang terjadi, maka orang telah menyalahgunakan kekuasaan tersebut dan merusak kepercayaan Allah kepadanya.

5. Agama Budha
Alam ini adalah keseimbangan yang secara alamiah terbentuk. Karenanya, setiap tindakan yang menyebabkan ketergangguan atas keseimbangan tersebut akan membawa kerugian bagi semua penghuninya.
Melalui materi pokok ini, mereka diajak untuk makin menyadari bahwa Tuhan menghendaki dirinya terlibat dalam merawat, mengelola, dan melestarikan ciptaan-Nya demi kebahagiaan seluruh umat manusia.

Latihan

I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
  1. Jelaskan pengertian keutuhan diciptakan!
  2. Sebutkan contoh ketamakan manusia yang mengakibatkan kerusakan alam ciptaan!
  3. Sebutkan contoh gerakan – gerakan melestarikan keutuhan ciptaan!
  4. Jelaskan hasil yang diperoleh dari gerakan melestarikan keutuhan ciptaan!
  5. Jelaskan makna firman Tuhan yang ditemukan tentang keutuhan kehidupan!
6.      Menurut agama Krsten manusia diciptakan sebagai gambar dan rupa Allah dan rekan sekerja Allah. Tunjukkan 3 bukti yang mendukung pernyaaan tersebut !
7.      Sebutkan 3 unsur kekhalifahan manusia dalam pandangan Al-Quran !
8.      Jelaskan prinsip fundamental Weda !
9.      Sebutkan gerakan masyarakat pencinta keutuhan ciptaan alam !

  1. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda alas pelaksanaan kerja bakti membersih
    lingkungan dan sekitarnya; bersama masyarakat setempat!

Rabu, 26 November 2014

Materi Religiositas Kelas XII Bab 5: Firman Tuhan menciptakan Keadilan dalam Masyarakat

Materi Pokok 5
FIRMAN TUHAN MEWUJUDKAN  KEADILAN DALAM MASYARAKAT
 


A.    Kompetensi Dasar
Memahami bahwa firman Tuhan mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

B.     Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta didik-siswi dapat:
1.       Mendeskripsikan pengertian keadilan.
2.       Menemukan bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat.
3.       Menjelaskan bahwa mendapatkan perlakuan yang adil merupakan hak asasi manusia.
4.       Mendeskripsikan usaha-usaha untuk menegakkan keadilan.
5.       Menjelaskan firman Tuhan yang ditemukan tentang keadilan.
6.       Mengadakan wawancara dengan masyarakat sekitar yang bertema keadilan.
7.       Merefleksikan hasil wawancara secara tertulis.



C.    Landasan Pemikiran
Banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam masyarakat di negara yang sedang gencar-gencarnya melancarkan program pembangunan, tetapi tak ada masalah yang lebih memprihatinkan dan menuntut pemecahan segera daripada masalah ketidakadilan sosial. Melebarnya jurang antara kaya dan miskin, bertambahnya jumlah pengangguran, rendahnya upah buruh, dominansi pribadi yang memegang kekuasaan ekonomi atau politik, pemutlakan hak milik pribadi yang membiarkan segelintir orang memiliki perusahaan-perusahaan raksasa dan menguasai hidup banyak orang, merupakan contoh wajah ketidakadilan yang sedang melanda bangsa kita.
Kondisi ini memang sangat memprihatinkan. Banyak orang menderita karena hak-haknya dirampas, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa. Orang-orang yang bertindak tidak adil dan menyengsarakan orang lain bersikap bahwa di luar dirinya tidak terjadi apa-apa. Mereka merasa tidak bersalah atau berdosa. Bahkan, mereka semakin merajalela dalam kerakusan dan ketamakannya dengan berbuat tidak adil terhadap sesamanya yang lemah. Sebaliknya, betapa sulit membangun keadilan dalam masyarakat kita. Keadilan selalu terkait erat dengan masalah kepastian hukum. Masalah kepastian hukum ini rupanya masih harus diperjuangkan dengan gigih, karena sudah begitu lama hukum bukan milik masyarakat tetapi milik orang yang mempunyai kekuatan, ke­kuasaan, dan uang.
Di sini, keadilan dapat dimengerti sebagai keadilan perorangan dan keadilan sosial. Keadilan perorangan lebih menyangkut orang perorangan, dan akibatnya tidak terlalu rumit atau pelik. Misalnya, orang membeli sebuah barang seharga Rp 15.000,- maka dia berhak untuk mendapatkan barang itu sesuai dengan harganya, murid yang telah menempuh ujian berhak men­dapatkan nilai seturut kemampuannya. Sedangkan, keadilan sosial lebih menyangkut masyarakat luas dan bersifat struktural. Di sini, jika terjadi ketidakadilan, maka akibatnya akan berlipat ganda; jika terjadi ketidakadilan yang melibatkan orang dalam, maka orang itu dapat menunjang ketidakadilan dalam masyarakat. Ketidakadilan sosial itu akan merembes dan mempe-ngaruhi segala aspek kehidupan.
Jika hal ini terjadi, pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang pernah dilakukan tidak banyak menolong kaum kecil atau lemah. Proyek pembangunan yang ditujukan untuk kaum kecil atau lemah hanya untuk mencari popularitas pejabat atau orang-orang tertentu, bahkan mempersempit ruang gerak dan kemerdekaan kaum kecil atau lemah sehingga menjadi kelompok yang tersingkirkan.
Keadilan dapat dimengerti melalui beberapa pendapat, antara lain:
a.       Aristoteles
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif dan distributif. Keadilan komutatif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat jasa-jasa perorangan. Keadilan ini biasanya berlaku dalam perjanjian hukum dagang, dan sebagainya. Keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang menurut jasanya masing-masing atau pembagian menurut haknya masing-masing. Di sini, keadilan tidak menuntut pembagian yang sama untuk setiap orang, tetapi berdasarkan perbandingan.
b.      Plato
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif, distributif, dan legal atau moral. Definisi keadilan komutatif dan distributif sama dengan pendapat Aristoteles. Keadilan legal atau moral adalah penyesuaian atau pemberian tempat dalam masyarakat, sesuai dengan kemampuannya, dan cocok dengan pribadi bersangkutan di hadapan hukum atau peraturan yang berlaku.
c.       Religiositas
Keadilan adalah sikap dan cara Tuhan berada dan bertindak untuk menyampaikan kedamaian dan kesejahteraan bagi manusia secara keseluruhan. Keadilan yang tercurah dari kemurahan hati Tuhan sendiri, yang menuntut setiap orang untuk meneruskan apa yang benar dan adil bagi semua orang di muka bumi. Ketika keadilan terjadi di muka bumi, pastilah tumbuh rasa hormat dan kesediaan menjaga ciptaan, alam, dan seluruh makhluk di muka bumi, demi keutuhan ciptaan itu sendiri.
Banyak orang atau kelompok berjuang melawan ketidakadilan dan mencoba mengangkat derajat orang kecil. Contoh orang yang memperjuangkan hal ini, antara lain: Y.B. Mangunwijaya Pr, Ig.Sandyawan Sumardi SJ, Dewi Rosa Damayanti, Karlina Leksono Supelli, Wardah Hafidz, Ibu Teresa, Nelson.
Mandela, Marthin Luther King, dan sebagainya. Contoh kelompok atau organsiasi yang berkecimpung dalam bidang ini, antara lain: Komnas HAM, UPC (Urban Poor Consortium), Yayasan Sosial Soegijapranata, CRE (Commision for Racial Equality), Komisi bagi kesamaan ras yang didirikan oleh pemerintah Inggris, Badan-Badan PBB seperti UNHCR, UMCEF, WHO, dan sebagainya.
Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketidakadilan dan mengangkat derajat 'orang kecil', antara lain:
1.       Penyadaran kepada 'orang kecil' bahwa ketidakadilan yang mereka alami bukanlah nasib yang harus diterima begitu saja, tetapi dapat diubah asalkan mereka mau memperjuangkan keadilan dan tidak mau menerima ketidakadilan. Tidak mungkin menghapus ketidakadilan tanpa perjuangan. Tujuan perjuangan ini adalah menciptakan suatu masyarakat yang lebih adil, seimbang, dan manusiawi, di mana 'orang kecil' ikut menentukan semua keputusan yang menyangkut nasib mereka dan seluruh masyarakat. Di sini, tujuan perjuangan bukan untuk menghancurkan lawan, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
2.       Penyadaran kepada penguasa bahwa mereka harus melepaskan beberapa kepentingannya demi terciptanya keadilan masyarakat. Sikap ini akan lebih berhasil bila didukung oleh perjuangan 'orang miskin', tertindas, kelas bawah, dan sebagainya yang ikut mengambil bagian dalam setiap keputusan. Perjuangan demi keadilan tentu menimbulkan konflik
kepentingan bagi mereka. Di sini, tujuan perjuangan bukan membenci dan menghapus golongan atas, tetapi menciptakan keseimbangan dan keselarasan yang adil.
3.       Memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan tanpa kekerasan. Dalam sejarah, ajaran cinta kasih sungguh memberi inspirasi banyak orang untuk memilih dan bertindak tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Selain itu, orang diajak untuk mengembangkan semangat kesetiakawanan dan kerja sama di antara semua pihak, meski berbeda kepentingannya. Misal-nya, hubungan pengusaha dan buruh akan berjalan dengan selaras, tanpa ada kecurigaan, kalau di antara keduanya terjadi sharing atas kondisi perusahaan, baik dalam bentuk transparansi kepemilikan modal maupun kesepakatan sistem penggajian.
4.       Memberdayakan kemampuan mereka melalui berbagai kegiatan, misal-nya membuat usaha home industrj, simpan pinjam, pemberian modal,kursus dan latihan kepemimpinan, proses penyadaran terus menerus.
5.       Membuat kelompok atau paguyuban sebagai wadah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang menimpa 'orang kecil' dan sekaligus menjadi forum tukar-menukar informasi.
Lewat firman-Nya Tuhan menghendaki manusia memperjuangkan keadilan bagi semua orang. Semua orang dipanggil untuk memberikan teladan hidup kepada dunia, yaitu mencintai dan menghargai sesama, khususnya orang kecil, miskin, tertindas, menderita, terabaikan, tersisihkan, dan disingkir-kan masyarakat. Sumbangan yang diberikan untuk terciptanya keadilan adalah kehidupannya sehari-hari selalu memancarkan kasih Tuhan, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat, melalui perkataan dan perbuatan. Meskipun kenyataannya, orang selalu dikuasai oleh pamrih pribadi dan kelompok, egoisme, keserakahan, ketidakjujuran, kesombongan, kekayaan, kekuasaan, kemapanan, dan sebagainya.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan tentang firman Tuhan mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Anda juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Anda.
1. Agama Islam
Keadilan adalah syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Keadilan harus ditegakkan dimanapun, kapanpun, dan terhadap siapapun.

2. Agama Kristen
Tuhan menghendaki agar manusia menaati hukum dan  menegakkan keadilan, dengan cara membela mereka yang dirampas haknya,tidak menindas dan berlaku keras terhadap orang asing, yatim dan janda serta tidak menumpahkan darah orang yang tidak bersalah

3. Agama Katolik
Keadilan Allah dalam Perjanjian Lama sering disamakan dengan kesetiaan dan cinta-Nya yang teguh tidak goyah, dan sangat erat berhubungan dengan belas kasih-Nya. Menurut tradisi kristiani, keadilan, kebijaksanaan, keugaharian, dan keberanian disebut keutamaan-keutamaan dasar bagi tingkah laku manusia yang benar.

4. Agama Hindu
Bagi orang-orang yang tinggi ilmunya, sesungguhnya ia tidak sayang merelakan nyawanya apalagi hartanya untuk kepentingan umum karena sesungguhnya ia mengetahui maut pasti datang. Karena itu berkorban untuk kepentingan umum adalah lebih mulia daripada tidak. Dalam ajaran Karma Yoga yang diajarkan menurut Weda, ditekankan pentingnya bagi setiap manusia untuk tawakal, sabar menerima kenyataan kehidupan ini, dengan berusaha memberi arti kehidupan ini sebaik-baiknya, dengan bekerja, dan mengabdi. Tuhan Yang Maha Kuasa memberi rahmat kepada kita, namun hendaknya manusia ti­dak tidur (bermalas-malas) dan selalu mengendalikan kata-kata yang tak berguna. Hendaknya selalu aktif dan bekerja. Tuhan menghendaki agar umat-Nya menata tata kehidupan berkeadilan sosial dengan mengamalkan ajaran agamanya.

5.    Agama Buddha
            Untuk mengamalkan bagi semua, sang Buddha mengajarkan agar kita mengembangkan sifat-sifat Brahma Vihara, yaitu:
1.    Metta (Cinta Kasih). Sikap batin yang mengharapkan kesejahteraan dan kebahagiaan semua  makhluk, tanpa membedakan sedikit pun.
2.    Karuna (Welas Asih): Sikap batin yang timbul apabila melihat penderitaan makhluk lain dan berhasrat untuk menghilangkan atau meringankan           penderitaan itu.
3.    Mudita (Empati): Suatu bentuk perasaan yang menempatkan diri kita seperti      keadaan orang lain; ikut merasakan penderitaan ataupun kebahagiaan orang lain.
4.    Upekha (Keseimbangan Batin): Sikap batin yang seimbang dalam segala keadaan oleh karena menyadari bahwa setiap makhluk hidup memetik hasil    dari perbuatannya sendiri.
Pengembangan sikap-sikap ini didasarkan atas keyakinan dan pengakuan bahwa manusia itu sama derajat dan martabat, sama hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, kedudukan sosial, agama dan kepercayaan.
Di lingkungan sekolah, peserta didik-siswi melihat dan mengalami persoalan yang berhubungan dengan ketidakadilan. Tata tertib sekolah yang seharusnya berlaku untuk semua warga sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, dan karyawan, ternyata hanya berlaku untuk peserta didik-siswi. Misalnya, sekolah ada peraturan bahwa peserta didik tidak boleh merokok, terlambat, membolos, dan sebagainya bagi semua warga sekolah, yang terjadi adalah kalau peserta didik-siswi melanggar aturan pasti mendapat hukuman, sedangkan kepala sekolah, guru, dan karyawan melanggar aturan dibiarkan dan tidak mendapat sanksi.
Melalui materi pokok ini, peserta didik-siswi diajak untuk menyadari pentingnya menegakkan dan memperjuangkan keadilan, dan melalui firmannya tuhan  menghendaki agar dirinya terlibat dalam mewujudkan keadilan


Latihan
I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !


  1. Jelaskan pengertian keadilan!
  2. Sebutkan bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat!
  3. Jelaskan bahwa mendapatkan perlakuan yang adil merupakan hak asasi manusia!
  4. Sebutkan usaha-usaha untuk menegakkan keadilan!
  5. Jelaskan maksud firman Tuhan tentang keadilan!
  6. Jelaskan pengertian keadilan menurut agama Islam !
  7. Sebutkan 4 sifat-sifat yang dikembangkan Brahma Vihara dalam mewujudkan keadilan !
  8. Jelas arti keadilan menurut religiositas !
  9. Sebutkan keutamaan-keutamaan dasar bagi tingkah laku manusia yang benar menurut agama Katolik.
  10. Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda terhadap wawancara dengan masyarakat
    sekitar sekolah?