KELUARGA SEHAT HARMONIS
MASYARAKAT SEJAHTERA
Standar Kompetensi
Memahami pentingnya
mempersiapkan dan membangun keluarga harmonis dan sejahtera
sebagai landasan pembangunan
masyarakat
Materi Pokok 8
PERSIAPAN HIDUP BERKELUARGA
A. Kompetensi Dasar
Memahami pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga yang
bertanggung jawab.
B. Indikator Fencapaian
Hasil Belajar
Pada akhir pembelajaran peserta
didik-siswi dapat:
1.
Menjelaskan
pengertian hidup berkeluarga.
2.
Menjelaskan bahwa hidup berkeluarga itu berharga.
3.
Mengidentifikasi tantangan dan kesulitan dalam hidup
berkeluarga.
4.
Menjelaskan syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga.
5.
Menjelaskan pentingnya persiapan hidup berkeluarga.
6.
Merencanakan dan melakukan wawancara kepada pasangan
suami istri atau studi pustaka mengenai persiapan hidup berkeluarga.
7.
Membuat laporan secara tertulis hasil wawancara atau
studi pustaka.
C. Landasan Pemikiran
Hidup berkeluarga atau perkawinan bagi orang dewasa merupakan pilihan jalan
hidup. Perkawinan adalah persekutuan yang khas antara laki-laki dan
perempuan di mana mereka saling mengisi dan menyempurnakan, sehingga mereka
dapat menjadi kepala keluarga dan hati keluarga yang penuh demi mencapai
kebahagiaan. Tujuan hidup berkeluarga adalah membentuk keluarga yang bahagia,
langgeng, dan sejahtera, sehingga mereka perlu untuk saling melengkapi dan
membantu pengembangan pribadi masing-masing. Tujuan ini diwujudkan bersama
untuk memperoleh keturunan, dengan me-lakukan hubungan seksual dalam ikatan
hukum yang berlaku.
Hidup berkeluarga merupakan satu-satunya lembaga yang memberi hak moral dan
hak hukum kepada laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama, berhubungan
seksual, dan menurunkan anak, sesuai dengan tujuan hidup berkeluarga. Ikatan
yang terjadi di luar hidup berkeluarga tidak dapat mem-berikan jaminan cinta
kasih dan perlindungan bagi semua pihak yang tersangkut dalam pembentukan dan
pemeliharaan hidup berkeluarga. Hidup berkeluarga itu sesuatu yang sangat
berharga dalam kehidupan seseorang. Orang yang tidak yakin bahwa pernikahan itu
sangat berharga, dia tidak akan memperoleh apa-apa dalam menjalani hidup
berkeluarga, apalagi banyak masalah yang memprihatinkan terjadi dalam hidup
berkeluarga, misalnya hamil sebelum menikah, hamil di luar nikah,
perselingkuhan, kumpul kebo, kawin kontrak, perceraian. Di sini, orang diajak
untuk menyadari dan me-mahami makna hidup berkeluarga, tujuan hidup berkeluarga,
dan peranan lembaga hidup berkeluarga.
Dalam membangun hidup berkeluarga, ada banyak tantangan dan kesulitan yang
muncul, baik dari dalam maupun dari luar keluarga. Kesulitan dari dalam,
misalnya egoisme atau cinta diri, ketidakserasian dalam hubungan seksual,
perbedaan pandangan atau pendapat, dan sebagainya. Adapun kesulitan dari luar,
misalnya pengaruh atau suasana negatif yang mengganggu atau mengaburkan
martabat lembaga hidup berkeluarga (pornografi, suasana kawin cerai) dan
pengaruh lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan berkeluarga
(keadaan ekonomi, kebijaksanaan pemerintah, kondisi demografis). Jadi, dalam
menjalani kehidupan berkeluarga diperlukan pribadi yang dewasa dan tangguh
untuk mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan yang akan timbul.
Hidup berkeluarga harus memenuhi persyaratan yang sah bagi hukum
masyarakat, negara, dan agama. Syarat-syarat sahnya hidup berkeluarga, antara
lain: hidup berkeluarga dilakukan menurut hukum agama dan keper-cayaan
masing-masing, serta dicatat menurut peraturan yang berlaku (UU No. 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan). Selain itu, hidup berkeluarga menjadi sah kalau suami
istri memberikan persetujuannya untuk hidup bersama sebagai suami istri secara
bebas dan ikhlas, dinyatakan di hadapan saksi dan pemuka agama dan kepercayaan,
mereka tidak menderita impotensi, tidak terlibat dalam tindak pembunuhan suami
atau istri lamanya, tidak mempunyai hubungan darah dalam garis lurus atau garis
menyamping sampai garis keempat, dan sebagainya. Mengingat betapa pentingnya
hidup berkeluarga, maka sebelum menikah hendaknya mereka perlu mempersiapkan
segalanya dengan matang, baik material maupun spiritual, serta memenuhi
syarat-syarat hidup berkeluarga yang ditentukan, misalnya mempunyai pekerjaan,
usia telah cukup dewasa, dan kedewasaan emosi serta rohani. Dengan persiapan
yang matang diharapkan dapat memperkecil kemungkinan munculnya problem dalam
keluarga, agar terwujud keluarga yang harmonis dan sejahtera. Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari
berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda
juga dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas
wawasan dan pengetahuan Anda.
Berikut ini disajikan beberapa pandangan dari
berbagai agama dan kepercayaan tentang persiapan hidup berkeluarga. Anda juga
dapat membaca sumber-sumber lain yang sesuai dengan tema untuk memperluas
wawasan dan pengetahuan Anda.
1.
Agama Islam
Agama
Islam menuturkan 10 macam hikmat mengenai perkawinan, antara lain:
a)
Ketenangan hati. Perkawinan
dimaksudkan untuk ketenangan, kestabilan hidup, dan kegairahan menikmati rahmat
Tuhan.
b)
Kebahagiaan dan rahmat. Hanya
orang kawin yang dapat merasakan kasih sayang dan kebahagiaan cinta
c)
Memelihara keturunan. Perkawinan
Islam membersihkan keturunan, karena merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk
membersihkan keturunan dari segala noda
d)
Hubungan sosial. Perkawinan
menghubungkan manusia satu dan lainnya. Islam menganjurkan perkawinan itu
jangan terjadi antara keluarga dekat, tapi sebaiknya antara keluarga yang jauh.
e)
Tanggung jawab. Perkawinan
menyebabkan orang bertanggung jawab atas segala pekerjaannya pergaulan tanpa
perkawinan, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kerap kali menimbulkan
kesusahan dan kesulitan.
f) Menghindarkan
fitnah. Perkawinan menghindarkan fitnah, karena pergaulan tanpa perkawinan
senantiasa menimbulkan fitnah. Di sini, fitnah lebih berbahaya daripada pembunuhan.
g) Penyaluran sahwat. Nafsu seks
adalah milik pribadi yang amat vital.
h)
Pakaian. Istri adalah laksana
pakaian.
i)
Keamanan masyarakat. Perkawinan menimbulkan
keamanan masyarakat. Masing-masing orang telah mempunyai istri, sehingga tidak
boleh bersikap liar dengan mengganggu perempuan lain
j)
Mempertinggi budi pekerti. Agama
Islam menganjurkan agar perkawinan itu sejodoh, artinya cocok dalam berbagai
bidang
Maksud
dan tujuan dibentuknya rumah tangga, menurut ajaran Islam, ialah menciptakan
kebahagiaan yang menyeluruh di dalam segala aspek hidup manusia.
2.
Agama Hindu
Sistem perkawinan dalam agama Hindu adalah cara
dan bentuk yang dibenarkan, yang dapat dilakukan oleh seseorang menurut hukum
Hindu dalam melegalisir tata cara perkawinan sehingga baik formal maupun
material dapat dinyatakan sah sebagai suami istri. Untuk melangsungkan
perkawinan ini harus dipenuhi ketentuan umur para pihak. Beberapa anjuran, yang
bersifat larangan, untuk menghindari perkawinan, antara lain:
a.
Hubungan darah yang dekat
b.
Penyakit menular atau penyakit turunan yang dapat mengganggu kelangsung
hidup keluarga yang akan dibina
c.
Nama yang tidak baik, jelek atau nama-nama yang tidak patut
d.
Kondisi badan wanita yang
dianggap tidak baik (cacat)
e.
Wanita yang tidak mempunyai
saudara (anak tunggal), dikuatirkan telah diangkat statusnya sebagai putri
sehingga harus dilakukan perkawinan sentana
f.
Telah bersuami.
Menurut tradisi di Bali, suatu
perkawinan menurut hukum Hindu sudah dapat dinyatakan sah setelah upacara
"beakala" dan "beakaon" yang dilakukan di depan sanggar.
1.
Agama Katolik
Perkawinan merupakan
persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah
dan diberi tugas unuk meneruskan generasi manusia dan memelihara dunia.
Perkawinan merupakan persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, atas
dorongan Allah sendiri, yang mendorong manusia mampu dan mau meninggalkan
ayah-ibunya serta hidup bersatu dengan pasangannya sedemikian erat sehingga
keduanya menjadi satu manusia baru. Dengan demikian, hakikat perkawinan
merupakan kesatuan erat antara seorang pria dan wanita yang sudah ditentukan
oleh Allah sendiri, berdasarkan cinta kasih dan ketulusan hati, yang diawali
dengan suatu peresmian hukum yang berlaku serta perayaan yang melibatkan
seluruh keluarga.
Mengingat sangat berharganya hidup berkeluarga, maka melalui materi pokok
ini peserta didik-siswi diajak untuk mengetahui berul makna hidup berkeluarga
dan menyadari pentingnya persiapan dalam membangun hidup berkeluarga agar
tercipta keluarga yang bertanggung jawab dan mampu menghindari peristiwa yang
mencemarkan martabat perkawinan.
Latihan
I. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas !
- Menurut Anda, apa itu hidup berkeluarga?
Jelaskan!
- Mengapa hidup berkeluarga berharga dalam
kehidupan manusia? Jelaskan!
- Menurut
pengamatan Anda, tantangan dan kesulitan apa yang dihadapi orang yang
hidup berkeluarga? Sebutkan! - Jelaskan
syarat-syarat hukum untuk sahnya hidup berkeluarga!
- Sebutkan
hal-hal yang perlu disiapkan dalam membangun hidup berkeluarga!
- Sebutkan 10 hikmat perkawinan menurut agama
Islam !
- Jelaskan arti perkawinan menurut agama
Katolik adalah merupkan sakramen!
- Sebutkan 3 syarat utama perkawinan Katolik
dapat dilangsungkan!
- Sebutkan 6 larangan perkawinan menurut agama
Hindu !
- Bagaimana penilaian atau tanggapan Anda
tentang wawancara kepada pasangan suami istri atau studi pustaka mengenai
persiapan hidup berkeluarga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar